Program KOTAKU dan RSID Entaskan Permukiman Kumuh

:


Oleh Tri Antoro, Selasa, 23 Mei 2017 | 23:57 WIB - Redaktur: Juli - 281


Jakarta, InfoPublik - Untuk mengentaskan permukiman kumuh masyarakat perlu diberikan sosialisasi  tentang program Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU) dan Regency Settlement Infrastrukture Development (RSID).

Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Sri Hartoyo mengungkapkan, dua program diatas merupakan komitmen pemerintah untuk mengurangi permukiman kumuh dan menyediakan permukiman yang layak huni. 

Leh lanjut dikatakan, program dan kegiatan di perkotaan difokuskan pada pencegahan, dan peningkatan kualitas permukiman kumuh perkotaan.

"Sebagai upaya pencegahan terhadap tumbuh dan berkembangnya kawasan permukiman kumuh di perkotaan  dan sekitarnya serta mengurangi laju urbanisasi, maka perlu dilakukan pembenahan standar pelayanan minimal infrastruktur permukiman perdesaan di kawasan peri-urban," kata Sri Hartoyo di Jakarta, Selasa (23/5).

Sri melanjutkan, persoalan permukiman kumuh rawan terjadi pada saat ini, karena ada dugaan urbanisasi yang terjadi saat ini tidak terkendali sehingga mengakibatkan pelayanan prasarana dan sarana tidak seimbang dengan jumlah penduduk.

Menurutnya, permasalahan  ini pada akhirnya akan menimbulkan permasalahan kumuh di perkotaan. Berdasarkan permasalahan itu, penanganan perkotaan dan perdesaan harus menggunakan pendekatan hubungan antar kawasan perkotaan dan perdesaan (urban-rural linkage).

"Pembangunan permukiman dilakukan dengan membangun sistem, fasilitasi pemerintah daerah menjadi nakhoda dan pemberdayaan masyarakat," pungkasnya.