KPK Periksa NW Usai Hadir Tanpa Jadwal Pemeriksaan
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo (Foto: Pasha Yudha Ernowo Infopublik/Igid/Youtube KPK)
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo (Foto: Pasha Yudha Ernowo Infopublik/Igid/Youtube KPK)
Jakarta, InfoPublik – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa seseorang berinisial NW yang datang memenuhi panggilan penyidik pada Rabu (4/11/2026). NW tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 09.22 WIB, meski tidak ada jadwal pemeriksaan untuk dirinya pada hari tersebut.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, kedatangan NW merupakan inisiatif untuk memenuhi panggilan penyidik sebelumnya. Hingga Rabu (4/11/2026) siang NW masih menjalani pemeriksaan untuk memberikan keterangan yang dibutuhkan dalam proses penyidikan.
“Benar, hari ini Rabu (4/11/2026), Saudara NW hadir memenuhi panggilan sebelumnya. Jadi, sebenarnya memang tidak ada penjadwalan pemeriksaan untuk hari ini,” ujar Budi kepada awak media, Rabu (4/11/2026).
Berdasarkan keterangan yang disampaikan, pemeriksaan tersebut berkaitan dengan perkara dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), termasuk persoalan yang berhubungan dengan penerbitan sertifikat pertanahan atau hak guna usaha (HGU).
Dalam penanganan perkara itu, penyidik KPK juga telah melakukan penggeledahan di sejumlah kantor dan lokasi yang berkaitan dengan penyidikan. Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya mengumpulkan bukti dan mendalami perkara.
Budi mengungkapkan, KPK masih mendalami keterangan dari pihak-pihak yang diperiksa untuk mengungkap rangkaian peristiwa dan peran masing-masing pihak dalam perkara tersebut. "Meski demikian, status hukum NW serta materi pemeriksaan secara terperinci," ucap Budi.
Lanjut Budi, proses penyidikan masih berjalan. Perkembangan perkara akan bergantung pada hasil pemeriksaan dan kecukupan bukti yang dikumpulkan penyidik.
© Copyright 2026, All Rights Reserved