Jakarta, InfoPublik – Korupsi bukan hanya menggerus keuangan negara, tetapi juga dapat memperparah ancaman keamanan. Dana hasil kejahatan yang mengalir ke jaringan kriminal berpotensi mendukung perdagangan manusia, peredaran narkotika, konflik sosial, hingga kejahatan terorganisasi lintas negara.
Perspektif tersebut menjadi salah satu perhatian delegasi National Institute for Security Studies (NISS) Nigeria saat mengunjungi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih, Jakarta, Kamis (22/10/2026).
Kunjungan itu dimanfaatkan untuk mempelajari pengalaman Indonesia dalam membangun strategi pemberantasan korupsi yang mencakup penindakan, pencegahan, dan pendidikan antikorupsi.
Bagi delegasi Nigeria, korupsi dan persoalan keamanan memiliki keterkaitan yang perlu ditangani secara terpadu. Dana yang diperoleh secara ilegal dapat digunakan untuk membiayai berbagai aktivitas kriminal, sehingga pemberantasan korupsi dinilai relevan dalam upaya memperkuat keamanan nasional.
Deputi Informasi dan Data KPK, Eko Marjono, menyambut baik kunjungan tersebut. Ia menegaskan, pemberantasan korupsi membutuhkan pendekatan menyeluruh, bukan hanya melalui penegakan hukum, tetapi juga dengan memperkuat pencegahan dan pendidikan antikorupsi untuk membangun sistem yang berintegritas.
“Kunjungan ini adalah kesempatan berharga untuk memperkuat hubungan bilateral Indonesia dan Nigeria, khususnya pemberantasan korupsi. Pertemuan ini mencerminkan komitmen bersama untuk mendorong tata kelola pemerintahan bersih, transparan, akuntabel, dan berintegritas,” ujar Eko.
Director of Coordination and Liaison Service NISS Nigeria, Vivian Ifeoma Okpeh, mengatakan kunjungan tersebut bertujuan membangun sinergi antarlembaga, memperkuat kerja sama lintas sektor, serta menjajaki kolaborasi berkelanjutan. “Kami memandang KPK sebagai mitra sangat penting dalam upaya memerangi ketidakamanan. Kami menyadari korupsi turut mendorong munculnya berbagai permasalahan keamanan,” kata Vivian.
Dalam pertemuan itu, Direktur Pembinaan Jaringan Kerja Antar Komisi dan Instansi (PJKAKI) KPK, Kartika Handaruningrum, memaparkan strategi pemberantasan korupsi Indonesia melalui tiga pendekatan utama, yakni penegakan hukum, pencegahan, dan pendidikan antikorupsi.
Ketiganya dijalankan secara beriringan dengan melibatkan kementerian dan lembaga, pemerintah daerah, sektor swasta, akademisi, serta masyarakat sipil. Pendekatan tersebut menjadi bagian dari pelaksanaan enam tugas KPK, mulai dari pencegahan, koordinasi, pemantauan, dan supervisi hingga penyelidikan, penyidikan, serta penuntutan perkara korupsi.
Dalam penegakan hukum, KPK memanfaatkan pertukaran data dengan berbagai institusi strategis, antara lain otoritas administrasi kependudukan, imigrasi, lembaga intelijen keuangan, dan pengelola data kepemilikan aset. Pemanfaatan data tersebut mendukung proses investigasi dan penelusuran aset agar penanganan perkara lebih efektif.
Sementara itu, pencegahan dilakukan melalui sejumlah instrumen, termasuk Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), pengendalian gratifikasi, Survei Penilaian Integritas (SPI), Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK), dan platform JAGA. Instrumen tersebut digunakan untuk mengidentifikasi risiko, memperbaiki tata kelola, serta membuka ruang partisipasi masyarakat dalam pengawasan pelayanan publik.
Kartika menyampaikan, sepanjang 2025 KPK menerima 5.027 laporan gratifikasi melalui aplikasi GOL. Dari laporan tersebut, gratifikasi senilai Rp16,4 miliar telah ditetapkan menjadi milik negara dan dikembalikan kepada negara.
KPK juga menjalankan SPI untuk memetakan risiko korupsi dan mengukur upaya pencegahan di kementerian, lembaga, pemerintah daerah, dan badan usaha milik negara (BUMN). Pada 2025, indeks SPI tercatat 72,53, dengan cakupan 107 kementerian dan lembaga, 546 pemerintah daerah, serta empat BUMN.
Hasil SPI menjadi salah satu dasar penyusunan rekomendasi dan rencana aksi perbaikan. Dengan demikian, pengukuran integritas tidak berhenti pada angka indeks, tetapi diharapkan mendorong pembenahan tata kelola pada instansi yang dinilai.
Selain penindakan dan pencegahan, KPK memperkuat pendidikan antikorupsi yang menyasar pelajar, mahasiswa, partai politik, komunitas, hingga sektor swasta. Salah satu program yang diperkenalkan kepada delegasi NISS Nigeria adalah Anti-Corruption Film Festival (ACFFEST), yang memanfaatkan film dan kreativitas generasi muda untuk menyampaikan pesan integritas kepada masyarakat.
Pada 2025, ACFFEST mengusung tema “From the Screen, We Take Action to Eradicate Corruption.” Pendekatan kreatif tersebut memperluas cara penyampaian pesan antikorupsi, sehingga nilai kejujuran dan integritas dapat menjangkau masyarakat melalui medium yang dekat dengan kehidupan sehari-hari.
Di tingkat internasional, KPK menjalin kemitraan dengan lembaga antikorupsi, organisasi internasional, dan mitra pembangunan melalui kerja sama bilateral maupun multilateral. Ruang lingkupnya mencakup pertukaran informasi, peningkatan kapasitas, pemulihan aset, dukungan investigasi, serta penerapan standar internasional pemberantasan korupsi.
KPK juga berpartisipasi dalam berbagai forum internasional, antara lain United Nations Convention Against Corruption (UNCAC), ASEAN Parties Against Corruption, GlobE Network, G20 Anti-Corruption Working Group, serta APEC Anti-Corruption and Transparency Working Group. Forum-forum tersebut menjadi sarana pertukaran pengalaman dan penguatan koordinasi menghadapi praktik korupsi yang melibatkan banyak negara.
Kunjungan delegasi NISS Nigeria memperlihatkan pentingnya kerja sama lintas negara dalam menghadapi korupsi yang semakin kompleks. Ketika aliran dana ilegal dapat menopang jaringan kriminal lintas yurisdiksi, upaya pemberantasan tidak cukup dilakukan oleh satu institusi atau satu negara.
Melalui pertukaran pengalaman dan penguatan jejaring kelembagaan, Indonesia dan Nigeria berpeluang memperluas kolaborasi dalam membangun tata kelola yang berintegritas sekaligus mendukung upaya menghadapi ancaman keamanan yang berkaitan dengan korupsi.