- Oleh Eko Budiono
- Senin, 10 Maret 2025 | 17:22 WIB
: Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) melakukan penghitungan suara di depan saksi pada Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Magetan di TPS 004 Desa Kinandang, Bendo, Kabupaten Magetan, Jawa Timur, Sabtu (22/3/2025). KPU Magetan menggelar PSU di 4 TPS sesuai putusan Mahkamah Konstitusi, dan hasil penghitungan di TPS 004 tersebut pasangan calon Bupati-Wakil Bupati nomor urut 1 Nanik Endang Rusminiarti-Suyatni Priasmoro memperoleh 276 suara, pasangan calon nomor urut 2 Hergunadi-Basuki Babussalam tiga suara, pasangan calon nomor urut 3 Sujatno-Ida Yuhana Ulfa 170 suara, dan lima surat suara tidak sah. ANTARA FOTO/Siswowidodo/Spt.
Oleh Eko Budiono, Sabtu, 5 April 2025 | 07:03 WIB - Redaktur: Untung S - 996
Jakarta, InfoPublik - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Mochammad Afifuddin mengtakan bahwa jajarannya di daerah melaksanakan pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada di enam wilayah pada 5 dan 9 April 2025.
Hal itu disampaikan Afifuddin, melalui keterangan resminya Jumat (4/4/2025).
Afifuddin mengatakan, PSU tersebut merupakan tindak lanjut dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
“Tindak lanjut putusan MK atas PHP (perselisihan hasil pemilihan) untuk durasi paling lama pelaksanaan 45 hari,” ujar Afifuddin.
Menurutnya, KPU juga menyelenggarakan penghitungan ulang surat suara (PUSS).
Adapun daerah yang menyelenggarakan PSU dan PUSS pada Sabtu ( 5/4/2025) sebagai berikut:
1. Kota Sabang, Provinsi Aceh, terdapat satu tempat pemungutan suara (TPS) PSU di Desa/Gampong Paya Seunara, Kecamatan Sukamakmue, dengan jumlah pemilih:
Daftar pemilih tetap (DPT): 540 orang
Daftar pemilih pindahan (DPPh): -
Daftar pemilih tambahan (DPTb): 1 orang
Total pemilih: 541 orang
2. Kabupaten Banggai, Provinsi Sulawesi Tengah, dengan rincian TPS PSU sebagai berikut:
- 63 TPS di 25 desa/kelurahan di Kecamatan Toili; dan
- 26 TPS di 12 desa/kelurahan di Kecamatan Simpang Raya
Jumlah pemilih PSU di 89 TPS tersebut, yaitu:
DPT: 37.635 orang
DPPh: 71 orang
DPTb: 124 orang
Total pemilih: 37.830 orang
4. Kabupaten Pulau Taliabu, Provinsi Maluku Utara, dengan jumlah TPS PSU sebanyak 9 TPS yang tersebar di 8 desa pada 5 kecamatan dengan jumlah pemilih:
DPT: 3.891 orang
DPPh: 16 orang
DPTb: 98 orang
Total pemilih: 4.005 orang
5. Kabupaten Buru, Provinsi Maluku, ada dua TPS untuk PSU dan PUSS:
- Satu TPS PSU di Desa Dobowae, Kecamatan Waelata dengan data pemilih sebagai berikut:
DPT: 600 orang
DPPh: 2 orang
DPTb: 6 orang
Total pemilih: 608 orang
- Satu TPS PUSS, yakni di TPS 19 Desa Namlea, Kecamatan Namlea dengan rincian data pemilih:
DPT = 505 orang
DPPh = 6 orang
DPTb = 12 orang
Jumlah pemilih: 523 orang
1. Kabupaten Kepulauan Talaud, Provinsi Sulawesi Utara, sebanyak sembilan TPS PSU yang tersebar di delapan desa dalam Kecamatan Essang dengan rincian pemilih sebagai berikut:
DPT: 3.007 orang
DPPh: 16 orang
DPTb: 10 orang
Jumlah Pemilih: 3.033 orang