- Oleh Eko Budiono
- Selasa, 22 April 2025 | 20:31 WIB
: Petugas menunjukkan surat suara kepada saksi saat penghitungan suara pada pemungutan suara ulang (PSU) pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tengah di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 04 Dusun Lekatu, Kelurahan Tipo, Kecamatan Ulujadi, Kota Palu, Sulawesi Tengah, Kamis (5/12/2024). PSU pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulteng di TPS dengan daftar pemilih tetap (DPT) sebanyak 593 orang itu dilakukan karena terjadi kesalahan teknis oleh kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) dalam penghitungan suara saat pemungutan suara pada pilkada 27 November 2024. ANTARA FOTO/Basri Marzuki/tom.
Oleh Eko Budiono, Minggu, 13 April 2025 | 10:23 WIB - Redaktur: Untung S - 316
Jakarta, InfoPublik - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk mengatakan, bahwa sembilan daerah telah menyatakan kesiapannya untuk melaksanakan pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada 2024 pada 16 dan 19 April 2025.
Hal tersebut disampaikan Ribka, melalui keterangan resmi, Sabtu (12/4/2025).
Menurut Ribka, bahwa Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, akan melaksanakan PSU pada 16 April 2025.
Sementara delapan daerah lainnya, yakni Kota Banjarbaru (Kalimantan Selatan), Kabupaten Serang (Banten), Kabupaten Pasaman (Sumatra Barat), Kabupaten Tasikmalaya (Jawa Barat), Kabupaten Empat Lawang (Sumatra Selatan), Kabupaten Kutai Kartanegara (Kalimantan timur), Kabupaten Gorontalo Utara (Gorontalo), dan Kabupaten Bengkulu Selatan (Bengkulu), akan melangsungkan PSU pada 19 April 2025.
Ribka menegaskan, daerah-daerah tersebut telah mengikuti arahan terkait persiapan pelaksanaan PSU.
Seluruh pihak terkait, mulai dari gubernur, bupati, wali kota, jajaran KPU, Bawaslu, TNI, hingga Polri, telah memastikan bahwa persiapan PSU telah mencapai 99 persen dan tinggal menunggu pelaksanaannya.
“Sehingga sekali lagi saya atas nama Bapak Menteri Dalam Negeri menyampaikan ucapan terima kasih karena semua pemerintah daerah sudah siap untuk melaksanakan PSU,” kata Ribka.
Untuk mengoptimalkan persiapan, ia telah mengimbau daerah agar melakukan mitigasi terhadap kemungkinan tantangan saat pelaksanaan PSU.
Lebih lanjut, ia mengajak seluruh pihak, khususnya peserta pilkada, untuk memiliki sikap bijaksana dalam menerima hasil pemilihan.
Pasalnya, jika masing-masing pihak terus saling mengajukan gugatan setelah PSU, dikhawatirkan dapat memperlambat jalannya pelayanan publik di daerah.
Ribka juga mengingatkan pemerintah daerah dan seluruh pihak terkait yang menyelenggarakan pilkada agar benar-benar menyiapkan gelaran tersebut dengan baik.
Dia menilai, pengawasan dan pembinaan perlu dijalankan secara optimal guna menghasilkan pilkada yang berkualitas.