- Oleh Pasha Yudha Ernowo
- Senin, 24 Maret 2025 | 09:25 WIB
: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memaparkan langkah strategis rekonstruksi anggaran tahun 2025 kepada Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) di Gedung Nusantara (Foto: Dok KPK)
Oleh Pasha Yudha Ernowo, Selasa, 18 Februari 2025 | 19:47 WIB - Redaktur: Untung S - 233
Jakarta, InfoPublik – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memaparkan langkah strategis rekonstruksi anggaran tahun 2025 kepada Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) di Gedung Nusantara, Jakarta pada Selasa (18/2/2025).
Langkah itu diambil sebagai bagian dari upaya efisiensi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan mendukung kebijakan pemerintah dalam pelaksanaan program prioritas nasional.
Wakil Ketua KPK, Agus Joko Pramono, menjelaskan bahwa anggaran KPK untuk tahun 2025 sebelum rekonstruksi adalah sebesar Rp1,237 triliun. Setelah dilakukan efisiensi, anggaran KPK dipangkas menjadi Rp1,036 triliun, yang menghasilkan efisiensi sebesar Rp201 miliar.
“Ini merupakan bentuk dukungan penuh KPK terhadap Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025,” ujar Agus.
Beberapa pos anggaran mengalami penyesuaian besar, salah satunya pada belanja barang yang dipangkas menjadi Rp239 miliar dari sebelumnya Rp428 miliar, atau sekitar 45 persen. Selain itu, belanja modal KPK juga dilakukan efisiensi hingga 37 persen, menjadi Rp11,82 miliar dari sebelumnya Rp18,72 miliar.
Rekonstruksi anggaran KPK juga mencakup beberapa aspek, seperti pengurangan biaya perjalanan dinas, optimalisasi teknologi informasi untuk rapat dan seminar, serta pembatasan kegiatan seremonial dan pengadaan souvenir. KPK juga mengurangi penggunaan jasa konsultan/ahli dalam kegiatan operasional.
“Kami juga telah efisien dalam pengelolaan biaya pemeliharaan, belanja barang, dan jasa. Bahkan, kami tidak menyediakan fasilitas rumah dan kendaraan dinas bagi pejabat dan pegawai,” tambah Agus.
Meskipun dilakukan pemangkasan anggaran, Agus menegaskan bahwa rekonstruksi ini tidak akan menghambat upaya pemberantasan korupsi. Justru, Asta Cita pemerintahan Prabowo Subianto yang fokus pada penguatan pencegahan dan pemberantasan korupsi akan tetap dijalankan secara optimal.
“Para insan KPK akan mendapatkan tugas dan tanggung jawab yang lebih besar untuk memastikan upaya pemberantasan korupsi tetap berjalan dengan efektif,” tutup Agus.
Langkah rekonstruksi anggaran KPK mendapat respons positif dari anggota Komisi III DPR RI, salah satunya Rudianto Lallo, yang mengapresiasi komitmen KPK dalam menjalankan tugasnya meskipun ada efisiensi anggaran. Menurutnya, penegakan hukum yang kuat dapat mensejahterakan rakyat, dengan meningkatkan penerimaan negara melalui pemulihan aset dan meminimalkan potensi kebocoran di berbagai sektor.
Dengan langkah ini, KPK menunjukkan komitmennya untuk mendukung efisiensi anggaran negara sambil tetap menjaga fokus pada pemberantasan korupsi yang menjadi prioritas utama pemerintah.