Kapolri dan Menhut Perkuat Upaya Penegakan Hukum di Kawasan Hutan

: Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni di Mabes Polri, Senin (17/2/2024)/ dok. Humas Polri.


Oleh Jhon Rico, Senin, 17 Februari 2025 | 20:47 WIB - Redaktur: Untung S - 175


Jakarta, InfoPublik - Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni memperkuat sinergi upaya perlindungan hutan di Indonesia. Hal ini ditandai melalui penandatanganan perpanjangan MoU mengenai upaya pembangunan kehutanan.

Jenderal Polisi Listyo Sigit mengatakan, Korps Bhayangkara siap bersinergi lima tahun ke depan. Terlebih, menjaga hutan sebagaimana menjadi salah satu dari poin Asta Cita pemerintahan.

Jenderal Sigit mengemukakan, pergantian dari musim hujan ke musim panas harus menjadi perhatian agar dapat mengantisipasi karhutla. Sehingga, perlu ada langkah bersama dalam penekanan aturan.

“Serta penekanan hukum terkait dengan potensi kebakaran hutan yang biasanya didalamnya juga ada unsur kesengajaan yang dilakukan oleh oknum-oknum tertentu,” ujar Kapolri dalam keterangan resminya, Senin (17/2/2025).

Kapolri menegaskan bahwa MoU ini untuk memperkuat sinergititas dalam hal penegakan hukum atas pelanggaran-pelanggaran yang kerap muncul dan menjadi masalah kehutanan.

Diharapkan kerja sama ini semakin menyelamatkan hutan dan membantu masalah ketahanan pangan.

Sementara itu, Menhut menyatakan bahwa peran aktif Polri sangatlah dibutuhkan dalam mengatasi persoalan hutan di Indonesia.

“Kami dari Kementerian Kehutanan merasa sangat senang dan gembira karena kami tahu persis bahwa tantangan di sektor kehutanan ini sangat luar biasa besarnya, terutama sebentar lagi kita akan menghadapi musim panas dan biasanya di musim panas inilah terjadi kebakaran hutan atau yang sering kita sebut sebagai karhutla,” ungkap Menhut.

Menurut Menhut, dengan SDM yang terbatas, kerja sama dengan Polri sangatlah dibutuhkan dalam menjaga hutan Indonesia. Hal ini dikarenakan Polri memiliki jaringan sampai ke pelosok desa, hingga ke tingkat tapak.

“Karhutla juga didalamnya tentang tanaman dan satwa yang dilindungi yang masih kerap terjadi penyeludupan,” jelas Menhut.

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Selasa, 18 Maret 2025 | 05:40 WIB
Mendikdasmen Apresiasi Peresmian 20 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi
  • Oleh Jhon Rico
  • Rabu, 26 Februari 2025 | 13:12 WIB
Stabilitas Keamanan dan Antikorupsi Jadi Modal Besar Majukan Bangsa
  • Oleh Jhon Rico
  • Senin, 17 Februari 2025 | 20:54 WIB
Kabaharkam Polri Hadiri Gelaran 5th MNEK 2025 di Bali
  • Oleh Jhon Rico
  • Jumat, 14 Februari 2025 | 22:50 WIB
Kapolri dan FKN Perkuat Komitmen Jaga Kerukunan
  • Oleh MC KOTA PADANG PANJANG
  • Rabu, 12 Februari 2025 | 05:10 WIB
HPN 2025: Pers Berintegritas Menuju Indonesia Emas, PWI Tekankan Profesionalisme