- Oleh MC KAB BATANG
- Jumat, 21 Maret 2025 | 06:40 WIB
: Direktur Penegakan Hukum Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum (Kemenkum) Arie Ardian Rishadi (tengah) memimpin delegasi Indonesia dalam pertemuan 17th Advisory Committee on Enforcement (ACE) WIPO di Jenewa, Swiss, Selasa (4/2/2025). (ANTARA/HO-DJKI Kemenkum RI)
Oleh Eko Budiono, Kamis, 6 Februari 2025 | 13:56 WIB - Redaktur: Untung S - 327
Jakarta, InfoPublik – Indonesia menghadiri pertemuan 17th Advisory Committee on Enforcement (ACE) yang diselenggarakan oleh Organisasi Hak Kekayaan Intelektual Dunia (World Intellectual Property Organization/WIPO) di Jenewa, Swiss pada 4-6 Februari 2025.
Delegasi Indonesia dipimpin oleh Direktur Penegakan Hukum Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM), Arie Ardian Rishadi.
Pertemuan itu membahas berbagai strategi peningkatan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya kekayaan intelektual (KI), khususnya dalam upaya memerangi pemalsuan dan pembajakan yang semakin marak terjadi.
"Indonesia berkomitmen untuk terus meningkatkan kesadaran dan pelindungan terhadap kekayaan intelektual, serta memperkuat langkah-langkah dalam memerangi pemalsuan dan pembajakan," ujar Arie dalam keterangan resmi, Rabu (5/2/2025).
DJKI Kemenkum HAM memiliki beberapa strategi untuk meningkatkan kesadaran tentang kekayaan intelektual di Indonesia. Beberapa langkah tersebut meliputi edukasi masyarakat, kolaborasi dengan media, penguatan kompetensi sumber daya manusia (SDM), penegakan hukum kekayaan intelektual, transformasi layanan berbasis teknologi informasi, serta pengembangan Kawasan Berbasis Kekayaan Intelektual (KBKI).
Arie juga menambahkan bahwa terdapat beberapa program strategis yang dijalankan DJKI untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang KI, seperti Jelajah Kekayaan Intelektual Indonesia, Akselerasi Penyelesaian Permohonan Kekayaan Intelektual, dan Klinik Kekayaan Intelektual Bergerak (KKIB).
Kerja Sama Internasional dalam Penegakan KI
Partisipasi Indonesia dalam pertemuan WIPO ini menjadi langkah penting dalam memperkuat strategi penegakan hukum terhadap pelanggaran kekayaan intelektual. Selain itu, delegasi Indonesia juga berkesempatan untuk menjalin kerja sama dengan berbagai negara guna meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya perlindungan KI.
"Dengan adanya pertemuan ini, diharapkan Indonesia dapat mengadaptasi berbagai strategi yang telah diterapkan negara lain dalam membangun sistem penegakan kekayaan intelektual yang lebih efektif," tuturnya.
Dalam pertemuan tersebut, beberapa poin penting dibahas, termasuk neuropsikologi dan kesadaran pelaku pemalsuan, serta penelitian yang dilakukan United Kingdom Intellectual Property Office (UK IPO) terkait pelanggaran KI. Penelitian ini bertujuan untuk membentuk kampanye publik yang menyoroti bahaya membeli barang palsu, yang berkontribusi pada meningkatnya peredaran barang ilegal.
Selain itu, pertemuan ini juga membahas upaya peningkatan kesadaran masyarakat terhadap barang palsu di Jepang, serta strategi peningkatan kesadaran mengenai KI secara global. Di sisi lain, inisiatif terkait peningkatan kesadaran KI bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di India turut menjadi sorotan utama dalam pertemuan ini.
Melalui pertemuan itu, Indonesia diharapkan dapat mengambil pelajaran dan implementasi yang efektif dalam meningkatkan perlindungan kekayaan intelektual, serta menghadapi tantangan pemalsuan dan pembajakan yang semakin kompleks di era digital.