Jakarta, InfoPublik - Menteri Luar Negeri (Menlu) Republik Indonesia, Sugiono, menegaskan bahwa persatuan dan solidaritas di antara negara-negara anggota Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) merupakan kunci utama untuk memperkuat suara dunia Islam, terutama dalam memperjuangkan kemerdekaan Palestina.
Pernyataan tersebut disampaikan Menlu Sugiono, dalam Pertemuan Koordinasi Tahunan Menteri Luar Negeri OKI yang berlangsung di sela-sela Pekan Tingkat Tinggi Sidang Majelis Umum ke-81 PBB di New York, Amerika Serikat, Kamis (24/9/2026).
Menlu menyatakan, ketiadaan akuntabilitas dan konsekuensi atas pelanggaran hukum internasional yang dilakukan Israel, telah menghambat terwujudnya solusi dua negara serta memicu ketidakstabilan kawasan yang semakin meluas.
Menlu menyoroti kekerasan yang terus dialami warga Palestina di Gaza serta perluasan pemukiman ilegal di Tepi Barat dan Yerusalem Timur.
Menurutnya, penegakan hukum internasional tidak dapat ditawar lagi agar pihak yang bertanggung jawab dimintai pertanggungjawaban. "Hukum internasional harus ditegakkan dan pihak-pihak yang bertanggung jawab atas pelanggaran harus dimintai pertanggungjawaban," kata Menlu Sugiono melalui keterangan resmi, Jumat (25/9/2026).
Di tengah meningkatnya dukungan global, Indonesia mendorong OKI untuk memanfaatkan momentum pengakuan internasional guna memperkuat koordinasi demi terwujudnya perdamaian yang berkelanjutan.
Indonesia juga mendorong implementasi Peta Jalan Perdamaian di Gaza yang selaras dengan penguatan persatuan nasional dan kapasitas pemerintahan Palestina. "Upaya perdamaian perlu berjalan seiring dengan penguatan kemampuan rakyat Palestina dalam menentukan dan mengelola masa depannya sendiri," tegas Menlu RI.
Selain isu Palestina, Menlu RI mengimbau OKI agar memanfaatkan kekuatan kolektif dari hampir dua miliar umat Muslim di dunia untuk mendorong pembentukan sistem internasional yang lebih inklusif, termasuk melalui reformasi PBB.
Dalam pertemuan tersebut, negara-negara anggota OKI juga memberikan ucapan selamat serta dukungan penuh kepada Sekretaris Jenderal OKI periode 2026–2031, Ismail Ould Cheikh Ahmed.