Jakarta, InfoPublik - Kinerja Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) selama dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dinilai menunjukkan penguatan penegakan hukum, pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, serta dukungan terhadap program strategis pemerintah.
Anggota Komisi III DPR RI Abdullah menegaskan penegakan hukum tersebut dinilai perlu terus diperkuat melalui keterbukaan terhadap kritik, peningkatan profesionalisme, dan pelayanan yang humanis kepada masyarakat.
Menurut Abdullah, ketegasan Polri tercermin dari pemberian sanksi terhadap anggota yang melakukan pelanggaran maupun penindakan terhadap masyarakat yang melanggar hukum. Terlebih, Polri kini didukung oleh Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru.
"Prinsipnya, hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu, siapa pun yang melanggar harus bertanggung jawab," kata Abdullah dikutip antaranews, Selasa (20/10/2026).
Ia menjelaskan, Komisi III DPR RI menjalankan fungsi pengawasan terhadap Polri melalui rapat kerja, rapat dengar pendapat, kunjungan kerja, serta pemantauan informasi dan pengaduan masyarakat melalui media.
Namun, pengawasan tersebut perlu diimbangi dengan keterbukaan pimpinan Polri dalam menerima kritik dan laporan masyarakat. Abdullah meminta agar setiap kritik dan pengaduan dijadikan bahan evaluasi sehingga pengawasan berjalan efektif dan kepercayaan publik terhadap Polri semakin kuat.
Abdullah juga mendukung gagasan Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto yang mengusung tema "Polisi Bersama Masyarakat".
Menurut dia, Polri perlu terus memperkuat kesiapan menghadapi berbagai ancaman keamanan modern, mulai dari kejahatan siber, perjudian daring (online), penipuan digital, hingga peredaran narkotika. Upaya tersebut perlu ditopang peningkatan kapasitas personel, pemanfaatan teknologi, serta penguatan sarana dan prasarana.
Karena itu, dukungan anggaran harus dipastikan tepat sasaran dan transparan, serta mampu meningkatkan efektivitas penegakan hukum dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
"Polri harus semakin modern dalam menghadapi kejahatan, profesional dalam penegakan hukum, dan humanis dalam melayani masyarakat," ujar Abdullah.
Penilaian serupa disampaikan pemerhati kepolisian Poengky Indarti. Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) periode 2016–2024 itu menilai kinerja Polri selama dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menunjukkan perkembangan yang semakin baik dan adaptif.
Menurut Poengky, Polri mampu menjaga pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas) tetap kondusif di tengah pelaksanaan berbagai agenda nasional dan internasional.
“Dalam dua tahun pemerintahan Prabowo-Gibran, Polri semakin baik. Polri mampu menjaga harkamtibmas sehingga kondisi tetap kondusif, mengamankan berbagai acara kenegaraan, hingga sukses mengamankan Indonesia dari ancaman terorisme, kejahatan narkoba, judi online, dan pinjaman online,” kata Poengky.
Ia menambahkan, peran Polri tidak terbatas pada penegakan hukum konvensional, tetapi juga mencakup dukungan terhadap program strategis pemerintah dan kegiatan kemanusiaan.
Dalam sektor pangan, Polri menjalin kemitraan dengan petani untuk mendukung swasembada pangan melalui gerakan menanam dan panen raya jagung. Polri juga membangun Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Selain itu, Polri mendirikan Desk Ketenagakerjaan untuk membantu pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) dalam memperoleh akses penyaluran kerja.
Di bidang perlindungan kelompok rentan, Polri dinilai meningkatkan penanganan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) serta memperkuat perlindungan terhadap perempuan dan anak.
Pengakuan internasional terhadap kepolisian Indonesia juga tercermin dari penunjukan Bali sebagai tuan rumah konferensi International Association of Women Police (IAWP) pada 2026.
Poengky menilai, komitmen untuk mendekatkan Polri dengan masyarakat perlu diwujudkan melalui pelayanan yang berorientasi pada kebutuhan publik.
“Langkah Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto yang menegaskan bahwa Polri harus dekat dan hadir bersama masyarakat merupakan komitmen yang sangat baik untuk mengingatkan seluruh anggota Polri agar melayani, mengayomi, dan melindungi, dengan empati serta tulus,” ujar Poengky.