KPK Hibahkan Aset Rampasan Rp9,65 Miliar ke Pemprov DKI, Salah Satunya untuk Pos Damkar

KPK Hibahkan Aset Rampasan Rp9,65 Miliar ke Pemprov DKI, Salah Satunya untuk Pos Damkar

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghibahkan dua bidang tanah beserta bangunannya kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta (Foto: Dok KPK)