KPK Ajak Sekolah Kolaborasi dalam Implementasi Pendidikan Antikorupsi melalui ACA 2024

: Kepala Satuan Tugas Jejaring Pendidikan KPK, Ramah Handoko (Foto: Dok KPK)


Oleh Pasha Yudha Ernowo, Kamis, 7 November 2024 | 19:33 WIB - Redaktur: Untung S - 110


Jakarta, InfoPublik – Program Anti-Corruption Academy (ACA) 2024 dimulai dari data kurasi Implementasi Pendidikan Antikorupsi (PAK) pada tingkat satuan pendidikan yang dilaporkan di platform jaga.id pada 2023. Data tersebut menunjukkan bahwa banyak sekolah mengalami kesulitan dalam melaporkan jenis kegiatan dan metode pembelajaran PAK yang tepat dengan Tiga Dimensi.

“Berdasarkan pemantauan di platform jaga.id, dari 109.618 sekolah yang sudah memiliki akun untuk mengakses Modul Monev Implementasi PAK, baru 13.989 sekolah, atau sekitar 3,30 persen dari total sekolah di Indonesia, yang telah menyampaikan pelaporan,” ungkap Kepala Satuan Tugas Jejaring Pendidikan KPK, Ramah Handoko, di Jakarta, pada Kamis (7/11/2024).

Ramah menjelaskan bahwa sembilan sekolah terbaik yang terpilih adalah: 1) RA Raudhatul Amin (Kabupaten Tanah Laut, Provinsi Kalimantan Selatan) untuk jenjang PAUD; 2) MI Al Huda Ploso (Kabupaten Nganjuk, Provinsi Jawa Timur) untuk jenjang Sekolah Dasar; 3) SMPN 4 Singaraja (Kabupaten Buleleng, Provinsi Bali) untuk jenjang SMP; dan 4) SMAN 1 Kuta Selatan (Kabupaten Badung, Provinsi Bali) untuk jenjang SMA.

Selain itu, terdapat juga TK IT Al Ahkam (Kabupaten Musi Rawas, Provinsi Sumatera Selatan); SD: SD IT Az-Zahra (Kota Gorontalo, Provinsi Gorontalo); SMP: MTs Al Muhajirin (Kabupaten Purwakarta, Provinsi Jawa Barat); SMA: MAN 2 Kudus (Kabupaten Kudus, Provinsi Jawa Tengah); dan SMKN 1 Wonoasri (Kabupaten Madiun, Provinsi Jawa Timur).

Sekolah-sekolah yang terpilih ini diundang untuk ikut mengembangkan Rencana Tindak Lanjut (RTL) berupa konsep implementasi PAK yang telah melalui beberapa sesi pendampingan. “Dalam pengembangan RTL ACA 2024 ini, peserta diajak untuk menyusunnya dengan menyelaraskan tiga dimensi PAK, yaitu Dimensi Karakter, Dimensi Ekosistem, dan Dimensi Tata Kelola,” jelas Ramah.

Dimensi Karakter mengacu pada intervensi sekolah untuk mendidik karakter peserta didik. Dimensi Ekosistem berfokus pada upaya pihak sekolah dalam membangun lingkungan yang mendukung pendidikan karakter peserta didik. Sementara itu, Dimensi Tata Kelola menyoroti peran penyelenggara sekolah, termasuk Kepala Sekolah, Guru, Tenaga Kependidikan, orang tua, dan masyarakat, untuk aktif berkontribusi dalam proses pendidikan karakter.

“Harapan kami, setiap unsur yang berkaitan dengan proses implementasi PAK di sekolah dapat bersinergi menciptakan ekosistem sekolah yang lebih baik. Sekolah juga bisa lebih sadar akan pentingnya menjadikan PAK sebagai gerakan berbasis paradigma, bahwa proses pendidikan memerlukan peran serta semua pihak untuk berkomitmen melakukan kebaikan sehingga dapat menjadi teladan bagi peserta didik,” jelas Ramah.

 

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Kamis, 7 November 2024 | 17:53 WIB
KPK Tetapkan Empat Sekolah sebagai Model Implementasi Pendidikan Antikorupsi
  • Oleh MC KAB BALANGAN
  • Kamis, 7 November 2024 | 10:51 WIB
Bangkitkan Nasionalisme, Disdikbud Balangan Gelar Karnaval Anak Usia Dini
  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Rabu, 6 November 2024 | 21:53 WIB
KPK dan Kementerian PKP Bahas Transparansi dalam Program Tiga Juta Rumah
  • Oleh MC PROV GORONTALO
  • Kamis, 7 November 2024 | 07:49 WIB
KPK RI Pantau 38 Paket Pekerjaan di Provinsi Gorontalo
  • Oleh MC KOTA PALANGKA RAYA
  • Rabu, 6 November 2024 | 09:24 WIB
Pemko Palangka Raya Tingkatkan Kerja Sama dengan KPK untuk Wujudkan Pemerintahan Bersih
  • Oleh MC KAB SERDANG BEDAGAI
  • Rabu, 6 November 2024 | 11:14 WIB
Pentingnya Stimulasi saat Golden Age Anak untuk Membentuk Karakter Percaya Dirinya