Imigrasi Batam Tunda Penerbitan Ratusan Paspor Terindikasi PMI Ilegal

: Kantor Imigrasi Kelas 1 Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Batam. Foto: ANTARA


Oleh Eko Budiono, Selasa, 5 November 2024 | 07:30 WIB - Redaktur: Taofiq Rauf - 322


Jakarta, InfoPublik - Kantor Imigrasi Kelas I Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Batam, Kepulauan Riau (Kepri) melakukan penundaan/penolakan penerbitan 154 paspor sejak Januari hingga Oktober 2024, karena terindikasi Pekerja Migran Indonesia (PMI) non prosedural atau ilegal.

Hal tersebut disampaikan Kepala Seksi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Batam, Kharisma Rukmana, melalui keterangan resmi, Senin (4/11/2024).

“Total penundaan penerbitan paspor sampai dengan Oktober 2024 sebanyak 154 permohonan. Itu terindikasi PMI non prosedural,” kata Kharisma.

Kharisma menyatakan, Imigrasi Batam terus berupaya memperketat dalam pembuatan paspor, sebagai pencegahan perjalanan PMI ilegal hingga tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang kian marak di luar negeri.

Kharisma menegaskan, dalam sehari rata-rata permohonan paspor di Kantor Imigrasi Batam berkisar 280 orang.

"Rata-rata kalau di Kantor Imigrasi Batam mencapai 280 pemohon. Sementara untuk di unit layanan paspor mencapai 150 pemohon,” katanya.

Dengan begitu ia berharap dengan adanya upaya pencegahan yang dilakukan Imigrasi Batam maka perjalanan PMI ilegal melalui Batam dapat berkurang.

Sebelumnya, sepanjang Oktober 2024, Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kepri sudah memfasilitasi 5 kali pemulangan WNI yang dideportasi dari Malaysia, pertama tanggal 3 Oktober sebanyak 30 orang, kemudian tanggal 10 Oktober sebanyak 88 orang, sebelumnya 30 orang, dan hari Senin (4/11) ini ada 32 orang.


 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Kamis, 14 November 2024 | 20:35 WIB
Komisi Yudisial Soroti Tantangan Penegakan Hukum dalam Kasus TPPO
  • Oleh Eko Budiono
  • Selasa, 5 November 2024 | 18:36 WIB
Kementerian Imigrasi Tambah Persyaratan Administrasi untuk Cegah TPPO
  • Oleh Eko Budiono
  • Senin, 4 November 2024 | 15:18 WIB
Kementerian Imipas Prioritaskan NTT untuk Pencegahan TPPO dan TPPM
  • Oleh Eko Budiono
  • Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:23 WIB
Kemlu Pastikan 69 WNI yang Dipulangkan dari Filipina bukan Korban TPPO
  • Oleh Farizzy Adhy Rachman
  • Senin, 14 Oktober 2024 | 17:44 WIB
Bakamla RI dan HIMA Persis Gelar Sosialisasi Perlindungan Pekerja Migran di Banten