Kementerian Imigrasi Tambah Persyaratan Administrasi untuk Cegah TPPO

: Menteri Imigrasi  dan Pemasyarakatan Agus Andrianto, saat Apel Pengukuhan Petugas Imigrasi Pembina Desa (Pimpasa) guna men di Jakarta, Senin, (4/11/2024).  Kementerian Imipas


Oleh Eko Budiono, Selasa, 5 November 2024 | 18:36 WIB - Redaktur: Untung S - 87


Jakarta, InfoPublik – Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) akan menambah persyaratan administrasi keimigrasian dengan mewajibkan pelampiran mutasi rekening selama satu tahun ke belakang, sebagai upaya pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Pernyataan ini disampaikan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, dalam keterangan resmi usai menghadiri rapat Komisi XIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Selasa (5/11/2024).

Agus menjelaskan bahwa persyaratan ini rencananya akan diberlakukan di daerah-daerah yang selama ini berpotensi menjadi lokasi TPPO. Menurutnya, langkah ini bertujuan untuk mengidentifikasi warga yang mengaku ingin berwisata ke luar negeri tetapi sebenarnya berpotensi menjadi pekerja migran.

"Kita akan melihat mutasi rekeningnya, apakah wajar atau tidak wajar untuk melakukan kegiatan wisata, misalnya. Jika saldo rekeningnya hanya 100-500 ribu, tidak mungkin dia bisa liburan," jelas Agus.

Selain itu, Agus mengungkapkan bahwa Kementerian Imipas telah melantik 146 petugas imigrasi pembina desa yang akan ditempatkan di wilayah-wilayah rawan kejahatan TPPO dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM). Para petugas ini tidak hanya bertugas memperketat persyaratan keimigrasian, tetapi juga mengedukasi masyarakat mengenai modus-modus yang biasa digunakan oleh pelaku TPPO dan TPPM untuk mengelabui korbannya.

Bila perlu, syarat wawancara juga akan diberlakukan sebagai bagian dari proses keimigrasian di daerah-daerah rawan. Dengan demikian, diharapkan masyarakat yang menjadi target TPPO akan lebih terlindungi.

Dalam rapat bersama Komisi XIII DPR RI, Agus memaparkan 13 program prioritasnya, mulai dari memberantas narkoba di lembaga pemasyarakatan, mendukung ketahanan pangan, hingga pembangunan lembaga pemasyarakatan modern.

Agus juga memperkenalkan sejumlah pejabat di kementerian yang baru terbentuk ini, mulai dari Wakil Menteri Imipas, Silmy Karim, hingga pejabat eselon 1 dan eselon 2 lainnya.

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh Eko Budiono
  • Selasa, 5 November 2024 | 07:30 WIB
Imigrasi Batam Tunda Penerbitan Ratusan Paspor Terindikasi PMI Ilegal
  • Oleh Eko Budiono
  • Senin, 4 November 2024 | 15:18 WIB
Kementerian Imipas Prioritaskan NTT untuk Pencegahan TPPO dan TPPM
  • Oleh Eko Budiono
  • Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:23 WIB
Kemlu Pastikan 69 WNI yang Dipulangkan dari Filipina bukan Korban TPPO
  • Oleh Jhon Rico
  • Selasa, 22 Oktober 2024 | 06:03 WIB
Polri Bangga, Dua Putra Terbaiknya Masuk Kabinet Merah Putih