Optimalisasi Peran Analis Kebijakan Daerah, Langkah Strategis Percepat Akselerasi

: Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri Kementerian Dalam Negeri, Yusharto Huntoyungo. Foto: Kemendagri


Oleh Eko Budiono, Sabtu, 26 Oktober 2024 | 13:00 WIB - Redaktur: Untung S - 156


Jakarta, InfoPublik – Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri, Yusharto Huntoyungo, menekankan pentingnya optimalisasi peran Jabatan Fungsional Analis Kebijakan (JFAK) di tingkat daerah sebagai langkah strategis guna mempercepat terciptanya kebijakan publik yang berkualitas. Pernyataan ini disampaikan oleh Yusharto melalui keterangan resmi pada Jumat (25/10/2024).

Yusharto menjelaskan bahwa peran JFAK sangat krusial dalam seluruh tahapan kebijakan, mulai dari penyusunan, implementasi, hingga evaluasi. Menurutnya, kontribusi para analis kebijakan yang berada dalam lingkup JFAK dapat memperkuat upaya pemerintah daerah dalam merumuskan kebijakan berbasis data yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

"Untuk menghasilkan kebijakan yang berkualitas, JFAK perlu terus mengembangkan kompetensinya dan aktif berkolaborasi dengan jabatan fungsional lainnya," ujar Yusharto.

Jabatan Fungsional Analis Kebijakan mencakup berbagai bidang, seperti Jabatan Fungsional (JF) Perencana, JF Peneliti, JF Perancang Perundang-undangan, JF Administrator Kesehatan, JF Pengawas Farmasi dan Makanan, JF Statistik, JF Widyaiswara, serta JF Dosen. Kolaborasi lintas bidang ini dianggap dapat memperkaya analisis dan solusi yang dihasilkan, sehingga kebijakan lebih adaptif dan menyeluruh.

"Dengan adanya kolaborasi antara JFAK dan jabatan fungsional lainnya, kami yakin sinergi yang terbentuk akan menghasilkan kebijakan yang lebih responsif terhadap berbagai tantangan daerah," lanjutnya.

Yusharto juga menekankan bahwa kemampuan analisis dan kolaborasi yang kuat memungkinkan para analis kebijakan untuk memberikan rekomendasi yang akurat dan berbasis bukti. Pendekatan ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas dan efisiensi kebijakan yang diterapkan oleh pemerintah daerah.

"Kami di BSKDN terus mendorong pemerintah daerah untuk memperkuat fungsi dan kapasitas JFAK. Tantangan yang dihadapi semakin kompleks, mulai dari isu ekonomi, sosial, hingga tata kelola pemerintahan yang baik," tuturnya.

Optimalisasi JFAK juga dinilai dapat memperkuat kemampuan daerah dalam menghadapi berbagai persoalan lokal secara lebih mandiri dan adaptif. Dukungan BSKDN terhadap peningkatan kapasitas JFAK diharapkan mampu memaksimalkan peran pemerintah daerah dalam merumuskan kebijakan yang tepat sasaran dan bermanfaat bagi masyarakat luas.

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh Eko Budiono
  • Jumat, 25 Oktober 2024 | 09:05 WIB
Kemendagri Ingatkan Pemda Susun APBD 2025 Tepat Waktu sesuai Permendagri
  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Jumat, 4 Oktober 2024 | 18:09 WIB
Kolaborasi Kementerian, 720 Sekolah Dapat Penghargaan Adiwiyata 2024