Gubernur Sumbar Terima Penghargaan Upakarya Wanua Nugraha Atas Keberhasilan Membina Desa/Nagari

: Gubernur Sumbar yang diwakili oleh Asisten Administrasi Umum menerima penghargaan Upakarya Wanua Nugraha (UWN) dari Direktorat Jendral Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri di Kota Denpasar, Bali, Selasa (08/10/2024).


Oleh MC PROV SUMATERA BARAT, Rabu, 16 Oktober 2024 | 17:54 WIB - Redaktur: Rafyq Alkandy Ahmad Panjaitan - 188


Sumbar, InfoPublik – Gubernur Sumatra Barat (Sumbar) diwakili Asisten Administrasi Umum Andri Yulika, Selasa (08/10/2024), menerima penghargaan Upakarya Wanua Nugraha (UWN) dari Direktorat Jendral Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri dalam acara Temu Karya Nasional dan Penganugerahan Penghargaan Kepada Desa dan Kelurahan Berprestasi tahun 2024.

Penghargaan UWN 2024 diserahkan langsung oleh Menteri Dalam Negeri, M. Tito Karnavian, di Gedung Ksirarnawa Komplek Art Center Bali, JI. Nusa lndah, Sumerta Kelod, Kec. Denpasar Timur, Kota Denpasar, Bali.

Penghargaan ini merupakan apresiasi yang diberikan oleh Ditjen Bina Pemerintahan Desa Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) kepada kepala daerah, baik gubernur, walikota dan bupati atas prestasi dan keberhasilannya dalam membina dan mendorong kemajuan desa dan kelurahan di wilayahnya sehingga melahirkan desa dan kelurahan yang dapat menjadi percontohan dan menjadi juara dalam ajang lomba desa dan kelurahan tingkat nasional.

Gubernur Sumatra Barat dinilai telah berhasil menyusun kebijakan dalam membina dan mendorong Desa dan Kelurahan di Provinsi Sumatera Barat untuk menjadi Desa dan Kelurahan Berprestasi Tingkat Nasional dengan terpilihnya Nagari Tanjuang Haro Sikabu-kabu Padang Panjang, Kab. 50 Kota sebagai Juara 1 Desa berprestasi Tingkat Nasional di Regional 1 dan Kelurahan Koto Panjang, Kota Payakumbuh meraih juara 3 kelurahan Berprestasi tingkat Nasional di Regional 1.

Adapun penyerahan piala dan penghargaan untuk Kepala Desa dan Lurah Berprestasi diserahkan langsung oleh Direktur Jendral Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri, La Ode Ahmad P. Bolombo kepada wali nagari Tanjuang Haro Sikabu-kabu Padang Panjang Kec. Luak, Kab. 50 Kota.

Dalam sambutannya Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, Tito Karnavian menyampaikan bahwa dengan dilaksanakannya acara ini akan terwujud penguatan masyarakat desa dalam rangka menyambut Indonesia emas 2045 dimana pada masa tersebut Indonesia sudah menjadi Negara Maju income perkapitanya tinggi sehingga mencegah terjadinya urbanisasi.

Andri Yulika mengatakan bahwa penghargaan yang didapat ini merupakan sesuatu yang sangat prestisius, yang menunjukkan kesungguhan Gubernur, wakil Gubernur dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Prov. Sumatera Barat untuk melakukan pembinaaan dan pembangunan masyarakat desa.

“Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi atas dedikasi dan prestasi yang telah dicapai oleh desa dan kelurahan di seluruh Indonesia, serta pengakuan terhadap kepala daerah yang telah berkontribusi luar biasa dalam mendukung pembangunan di wilayah mereka masing masing. Akan tetapi hal ini tentunya tidak berhenti sebatas menerima penghargaan saja namun yang terpenting adalah hasil akhirnya untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat desa,” ujar Andri.

Penyerahan Penghargaan UWN juga dirangkaikan dengan Penganugerahan Juara Lomba Desa dan Kelurahan Tingkat Nasional dalam Acara Temu Karya Nasional yang diselenggarakan mulai dari tanggal 7-10 Oktober 2024 di Gedung Ksinarnawa Komplek Art Center Denpasar Bali.

Adapun Tujuan Temu Karya Nasional ini adalah sebagai ajang pertemuan dan sharing serta menjadi media publikasi keberhasilan dari juara lomba Desa Kelurahan tingkat Provinsi dan tingkat regional seluruh Indonesia. Kegiatan ini diharapkan akan mampu membangun semangat untuk berkompetisi dan berkolaborasi antar desa dan kelurahan setiap daerah serta mendorong inovasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat desa dan kelurahan.

Penganugerahan UWN 2024 dari Kementerian Dalam Negeri didasarkan pada Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor:100.3.3.9-4215 Tahun 2024 tentang Penetapan Penerima Penghargaan Upakarya Wanua Nugraha Tahun 2024.

Penghargaan ini juga dilaksanakan sebagai mandat dari Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 81 Tahun 2015 tentang Evaluasi Perkembangan Desa dan Kelurahan. (adp/hm/Diskominfotik Sumbar)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC PROV SUMATERA BARAT
  • Jumat, 6 Desember 2024 | 09:21 WIB
Gubernur Sumbar Tegaskan Pentingnya Kanalisasi Bakat Anak Difabel Bertalenta Khusus
  • Oleh MC PROV SUMATERA BARAT
  • Selasa, 3 Desember 2024 | 12:03 WIB
Kukuhkan Pengurus S3, Mahyeldi: Peran Ormas Sangat Penting bagi Pembangunan Daerah
  • Oleh MC PROV SUMATERA BARAT
  • Selasa, 3 Desember 2024 | 11:59 WIB
Gubernur Sumbar Dorong Alumni Faperta Unand Berperan Aktif dalam Pembangunan Nasional
  • Oleh MC PROV SUMATERA BARAT
  • Selasa, 3 Desember 2024 | 12:00 WIB
Pemprov Sumbar Butuh Dukungan Muhammadiyah untuk Memperkuat Nagari
  • Oleh MC KOTA PADANG
  • Rabu, 27 November 2024 | 19:25 WIB
Ajak Warga Padang Mencoblos, Pj Wali Kota: Mari Jaga Persatuan