- Oleh Jhon Rico
- Selasa, 31 Desember 2024 | 22:10 WIB
: Badan Narkotika Nasional (BNN) meluncurkan aplikasi Sirena (Sistem Informasi Rehabilitasi Narkoba)/ dok. Humas BNN.
Oleh Jhon Rico, Jumat, 25 Oktober 2024 | 23:49 WIB - Redaktur: Taofiq Rauf - 536
Jakarta, InfoPublik - Badan Narkotika Nasional (BNN) meluncurkan aplikasi Sirena (Sistem Informasi Rehabilitasi Narkoba) guna mendukung pengembangan penyelenggaraan pemerintah berbasis elektronik (e-government).
"Dibangun sejak 2016, Sirena yang dikembangkan sedemikian rupa sesuai dengan petunjuk teknis untuk memastikan agar klien mendapat dukungan yang komprehensif dari awal pendaftaran hingga pemantauan berkelanjutan pasca rehabilitasi dan terminasi tersebut, kini telah terintegrasi dengan layanan "Satu Sehat" milik Kementerian Kesehatan Republik Indonesia melalui Rekam Medis Elektronik (RME)," kata Plt. Deputi Rehabilitasi BNN RI, dr. Farid Amansyah dalam keterangan resminya, Jumat (25/10/2024).
Farid Amansyah mengatakan bahwa transformsi Sirena yang kini terintegrasi ke dalam platform Satu Sehat menandakan bahwa fasilitas rehabilitasi BNN memiliki ijin operasional sebagai pemberi layanan kesehatan.
Menurut dia, hal ini merupakan peluang bagi stakeholder untuk mengembangkan fasilitas rehabilitasi di Indonesia.
Terintegrasinya Sirena dengan Satu Sehat juga dapat dimanfaatkan sebagai dokumentasi dalam pelayanan rehabilitasi yang diberikan oleh petugas rehabilitasi serta memantau obat-obatan yang berisiko disalahgunakan pada layanan kesehatan milik BNN di seluruh Indonesia.
Berkaitan dengan hal tersebut, Kepala BNN Marthinus Hukom berpesan kepada Kedeputian Rehabilitasi untuk menyiapkan SDM yang mumpuni di bidangnya serta memberikan pelatihan-pelatihan kepada petugas layanan rehabilitasi agar mengedepankan profesionalitas dalam menjalankan tugasnya.
Melalui Sirena terintegrasi dengan Satu Sehat ini diharapkan dapat menjawab tantangan di era digital serta mempermudah petugas dalam memberikan layanan rehabilitasi terbaik kepada masyarakat.