Indonesia Siapkan Laporan Peninjauan Implementasi UNTOC di Konferensi PBB Wina

: Asisten Deputi Koordinasi Kerja Sama Multilateral, Kemenko Polhukam RI, dalam Konvensi PBB di Wina, Austria, Terus Mendorong Negara-negara di Dunia Memperkuat Melawan Kejahatan Lintas Negara Terorganisir dan Pemberantasan Korupsi, Wina, Rabu, (16/10/2024). Foto. Humas Kemnko Polhukam RI.


Oleh Fatkhurrohim, Rabu, 16 Oktober 2024 | 18:17 WIB - Redaktur: Untung S - 81


Austria, InfoPublik – Indonesia terus mendorong negara-negara di dunia untuk memperkuat upaya dalam melawan kejahatan lintas negara terorganisir melalui pelaksanaan Konvensi PBB Menentang Kejahatan Lintas Negara Terorganisir (UNTOC) dan protokol-protokolnya.

Langkah ini disampaikan oleh Asisten Deputi Koordinasi Kerja Sama Multilateral, Kementerian Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam) RI, Adi Winarso, dalam pernyataan nasionalnya di pertemuan ke-12 Konferensi Negara Pihak UNTOC yang berlangsung di Markas PBB, Wina, Austria.

Dalam keterangan tertulisnya pada Rabu (16/10/2024), dari Wina, Adi Winarso menekankan pentingnya pelaksanaan menyeluruh Konvensi United Nations Convention Against Transnational Organized Crime (UNTOC) yang terintegrasi dengan konvensi lain, seperti Konvensi PBB tentang Pemberantasan Korupsi (UNCAC).

Menurutnya, sinergi antara kedua konvensi ini dapat memperkuat upaya pemulihan aset dan pencegahan pencucian uang. "Kolaborasi pada tingkat bilateral dan regional juga diperlukan untuk memastikan implementasi yang efektif dan memperkuat komitmen multilateral," ujar Adi Winarso.

Dalam pertemuan tersebut, Indonesia juga menekankan pentingnya memantau pelaksanaan UNTOC melalui mekanisme peninjauan yang disetujui, dengan dukungan penuh terhadap kerja Sekretariat PBB dalam memfasilitasi negara-negara pihak.

Saat ini, Indonesia tengah menyusun laporan self-assessment terkait klaster kriminalisasi dan yurisdiksi sebagai bagian dari proses peninjauan implementasi UNTOC. Adi Winarso menjelaskan bahwa Kemenko Polhukam sedang berkoordinasi dengan berbagai kementerian dan lembaga terkait untuk menyelesaikan tanggapan terhadap kuesioner yang diperlukan.

Indonesia optimis bahwa diskusi yang menyeluruh di tingkat nasional akan mendukung keberhasilan dalam proses tinjauan ini.

Pertemuan ke-12 Konferensi Negara Pihak UNTOC berlangsung dari 14 hingga 18 Oktober 2024 di Wina, Austria. Agenda utama pertemuan ini adalah membahas tinjauan implementasi konvensi dan protokolnya dalam memerangi kejahatan lintas negara yang semakin kompleks, seperti perdagangan manusia, penyelundupan migran, serta kejahatan dunia maya.

Dengan komitmen yang kuat dari Indonesia, diharapkan upaya bersama dalam menerapkan UNTOC akan semakin memperkuat keamanan global dan mencegah berbagai bentuk kejahatan lintas negara terorganisir.

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh Farizzy Adhy Rachman
  • Senin, 7 Oktober 2024 | 14:04 WIB
Strategi Peningkatan Penempatan Pekerja Migran Indonesia ke Qatar Dibahas di Doha
  • Oleh Mukhammad Maulana Fajri
  • Senin, 30 September 2024 | 08:52 WIB
Wamendag Optimistis Negosiasi Perundingan Indonesia-EU CEPA Segera Selesai
  • Oleh Mukhammad Maulana Fajri
  • Jumat, 27 September 2024 | 06:22 WIB
UIN Jakarta Perkuat Kolaborasi Dakwah serta Ilmu Pengetahuan dengan Turki dan Malaysia
  • Oleh Isma
  • Senin, 16 September 2024 | 07:04 WIB
Wamentan Ajak Pengusaha Eropa Investasi di Pertanian Indonesia
  • Oleh Wahyu Sudoyo
  • Jumat, 13 September 2024 | 22:06 WIB
BNPT dan Alumni AL-Azhar Kolaborasi Cegah Intoleransi dan Terorisme