Kemenko Marves Dorong Hilirisasi Industri Melalui Peningkatan Pendaftaran HAKI

: Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) terus berkomitmen mendorong hilirisasi industri dan pengembangan teknologi berkualitas tinggi melalui peningkatan pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual (HAKI), Jakarta, Selasa, (15/10/2024). Foto. Humas Kemenko Marves RI.


Oleh Fatkhurrohim, Rabu, 16 Oktober 2024 | 06:01 WIB - Redaktur: Untung S - 137


Jakarta, InfoPublik – Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) berkomitmen untuk mendorong hilirisasi industri dan pengembangan teknologi berkualitas tinggi melalui peningkatan pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual (HAKI). Komitmen itu ditegaskan dalam seminar bertema “Strategi Kolaborasi Pemerintah untuk Meningkatkan Pendaftaran HAKI pada Inovasi dan Teknologi Hasil Investasi,” yang diselenggarakan di Jakarta.

Pemerintah menekankan pentingnya kolaborasi berbagai pihak untuk memperkuat perlindungan terhadap inovasi dan teknologi, serta meningkatkan daya saing industri nasional. Dalam keterangan tertulisnya pada Selasa (15/10/2024), seminar itu menyoroti peran investasi, baik dari Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) maupun Penanaman Modal Asing (PMA), dalam pengembangan teknologi di Indonesia.

Hilirisasi menjadi kebijakan utama dalam mendorong industrialisasi yang modern dan berdaya saing global. Kemenko Marves menegaskan bahwa kepastian hukum dan perlindungan kekayaan intelektual melalui pendaftaran HAKI—seperti Paten, Merek, dan Hak Cipta—sangat penting untuk melindungi hasil inovasi dari para pelaku industri.

Sekretaris Kemenko Marves, Ayodya G. L. Kalake, menjelaskan bahwa kebijakan hilirisasi industri telah memberikan dampak positif bagi perekonomian nasional, termasuk meningkatkan realisasi investasi, menciptakan lapangan kerja, dan mendorong pertumbuhan ekonomi. “Kebijakan hilirisasi harus diikuti dengan perlindungan kekayaan intelektual melalui peningkatan pendaftaran HAKI, agar inovasi dan teknologi yang dihasilkan dari investasi ini dapat terlindungi secara maksimal,” ungkap Ayodya.

Dalam kesempatan yang sama, Penasehat Menteri Bidang Kebijakan, Inovasi, dan Daya Saing Industri, Satryo Soemantri Brodjonegoro, menegaskan bahwa Indonesia harus mengakui dan memanfaatkan potensi besar kekayaan intelektual yang dimiliki anak bangsa. “Peningkatan pendaftaran paten tidak hanya memberikan perlindungan bagi inovasi, tetapi juga berkontribusi pada peningkatan posisi Indonesia di kancah internasional,” jelasnya.

Dengan semakin banyak paten yang terdaftar, Satryo menambahkan, Indonesia akan semakin dihargai sebagai negara yang inovatif dan berdaya saing tinggi, yang pada akhirnya meningkatkan nilai ekonomi dari sektor kreatif.

Staf Khusus Bidang Infrastruktur dan Teknologi Kemenko Marves, Jona Widhagdo Putri, menekankan bahwa Indonesia, dengan potensi demografi dan budayanya yang kuat, mampu menciptakan lapangan kerja yang layak. Menurutnya, peningkatan pendaftaran HAKI akan menjadi katalisator penting bagi investasi di sektor industri serta mendukung inovasi teknologi dalam negeri.

“Dengan penguatan perlindungan HAKI, kita bisa menciptakan ekosistem yang kondusif untuk inovasi, yang pada akhirnya akan mendorong pertumbuhan ekonomi dan daya saing industri kita,” jelas Jona.

Seminar itu diharapkan dapat melahirkan ide-ide strategis untuk memperkuat perlindungan kekayaan intelektual di Indonesia. Berbagai narasumber membahas pentingnya HAKI dalam dunia investasi dan inovasi teknologi, termasuk Farah Heliantina, Asisten Deputi Investasi Jasa Kemenko Marves, yang menyoroti pentingnya investasi teknologi di Indonesia. Agus Heryana, Koordinator Fungsi Penanganan Sengketa dan Kekayaan Intelektual Kementerian Luar Negeri, juga membahas isu-isu kekayaan intelektual dalam forum internasional World Intellectual Property Organization (WIPO).

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh Farizzy Adhy Rachman
  • Selasa, 15 Oktober 2024 | 21:13 WIB
Realisasi Investasi Triwulan III 2024 Capai Rp431,5 Triliun, Tumbuh 15,3 Persen YoY
  • Oleh Farizzy Adhy Rachman
  • Selasa, 15 Oktober 2024 | 21:03 WIB
Minat Investor Asing Meningkat di IKN, Proyek Solar Panel Singapura Siap Hadir
  • Oleh Mukhammad Maulana Fajri
  • Selasa, 15 Oktober 2024 | 18:20 WIB
Kemperin Catat Perkembangan Ekspor Industri Perhiasan Capai USD4 Juta
  • Oleh Farizzy Adhy Rachman
  • Selasa, 15 Oktober 2024 | 06:50 WIB
1 Dekade Pemerintahan Jokowi, Papua tidak lagi Jadi Penonton Investasi