Indonesia Dorong Penyelesaian ASEAN Extradition Treaty dalam Penanganan TPPO

: Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) RI, Hadi Tjahjanto menyoroti peningkatan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di kawasan Asia Tenggara, terutama terkait korban TPPO yang dipaksa melakukan penipuan online, Vientiane, Laos, Rabu, (9/10/2024). Foto. Humas Kemmenko Polhukam RI.


Oleh Fatkhurrohim, Kamis, 10 Oktober 2024 | 07:14 WIB - Redaktur: Untung S - 276


Laos, InfoPublik – Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) RI, Hadi Tjahjanto, menyoroti peningkatan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di kawasan Asia Tenggara, khususnya yang melibatkan korban TPPO yang dipaksa melakukan penipuan online. Hal ini disampaikan dalam pertemuan ke-28 ASEAN Political Security Community Council (APSC) di Vientiane, Laos.

Dalam pertemuan tersebut, Hadi Tjahjanto menegaskan pentingnya kerja sama yang lebih komprehensif antar negara-negara ASEAN untuk memberantas kejahatan transnasional ini. "ASEAN harus segera menindaklanjuti kesepakatan ASEAN Leaders' Declaration on Combating Trafficking in Persons caused by the Abuse of Technology, dan memberikan perhatian khusus terhadap penyalahgunaan teknologi dalam TPPO," ujarnya saat memimpin Delegasi Indonesia pada pertemuan APSC ke-28, Rabu (9/10/2024), di Vientiane.

Ancaman TPPO bagi Stabilitas Asia Tenggara

Hadi memperingatkan bahwa jika kasus TPPO tidak ditangani dengan serius, Asia Tenggara berisiko berubah dari epicentre of growth menjadi "epicentre of scam". Oleh karena itu, ia menekankan bahwa kolaborasi antar negara ASEAN harus diperkuat, terutama dalam penegakan hukum terkait TPPO dan kejahatan transnasional.

Dalam upaya memberantas TPPO, ASEAN telah menyepakati kerja sama melalui ASEAN Mutual Legal Assistance. Namun, Menko Polhukam menilai perlu adanya langkah lanjutan dengan percepatan penyelesaian ASEAN Extradition Treaty, yang menjadi elemen kunci dalam menghadapi tantangan hukum lintas negara. "Percepatan ini akan menjadi kunci dalam menangani kejahatan transnasional secara menyeluruh," tambahnya.

Peran Indonesia dalam Mewujudkan Stabilitas Kawasan

Sebagai penanggung jawab Pilar Komunitas Politik Keamanan ASEAN, Hadi mengapresiasi kemajuan yang dicapai ASEAN dalam mengimplementasikan hampir 100 persen dari Cetak Biru Masyarakat ASEAN 2025. Di samping itu, ia mendorong agar Visi ASEAN 2045 segera dirampungkan untuk mempersiapkan kawasan dalam menghadapi tantangan global yang semakin kompleks di masa depan.

Dalam kesempatan yang sama, Hadi juga menekankan pentingnya semua pihak untuk menahan diri dalam isu Laut China Selatan guna menghindari eskalasi yang dapat memicu konflik terbuka. "Penyusunan Code of Conduct (CoC) di Laut China Selatan perlu segera difinalisasi untuk memastikan adanya pedoman yang kuat dalam menjaga perdamaian dan stabilitas di kawasan," tegas Hadi.

Selain TPPO, Hadi juga menyoroti pentingnya memperkuat keamanan maritim di kawasan. Ia mengajak negara-negara ASEAN untuk meningkatkan kerja sama melalui ASEAN Maritime Forum (AMF) dan Expanded AMF (EAMF). Menurutnya, langkah ini penting untuk menjaga keamanan di wilayah perairan yang menjadi jalur vital bagi perdagangan internasional.

"Keamanan maritim adalah prioritas utama, dan kerja sama ASEAN harus bisa memastikan bahwa perairan kita tetap aman bagi kegiatan ekonomi dan perdagangan," kata Hadi. Melalui peningkatan kerja sama itu, diharapkan stabilitas di perairan Asia Tenggara dapat terjaga dengan baik, sehingga kawasan ini tetap menjadi pusat pertumbuhan ekonomi global.

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh Eko Budiono
  • Selasa, 5 November 2024 | 18:36 WIB
Kementerian Imigrasi Tambah Persyaratan Administrasi untuk Cegah TPPO
  • Oleh Eko Budiono
  • Selasa, 5 November 2024 | 07:30 WIB
Imigrasi Batam Tunda Penerbitan Ratusan Paspor Terindikasi PMI Ilegal
  • Oleh Eko Budiono
  • Senin, 4 November 2024 | 15:18 WIB
Kementerian Imipas Prioritaskan NTT untuk Pencegahan TPPO dan TPPM
  • Oleh Eko Budiono
  • Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:23 WIB
Kemlu Pastikan 69 WNI yang Dipulangkan dari Filipina bukan Korban TPPO
  • Oleh Farizzy Adhy Rachman
  • Senin, 14 Oktober 2024 | 17:44 WIB
Bakamla RI dan HIMA Persis Gelar Sosialisasi Perlindungan Pekerja Migran di Banten