- Oleh Mukhammad Maulana Fajri
- Jumat, 11 Oktober 2024 | 11:27 WIB
: Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) RI, mengadakan audiensi dengan Pemerintah Kabupaten Magetan, Kamis, (12/9/2024). Foto. Humas Kemenko Polhukam RI.
Oleh Fatkhurrohim, Kamis, 12 September 2024 | 21:11 WIB - Redaktur: Untung S - 250
Jakarta, InfoPublik – Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) RI mengadakan audiensi dengan Pemerintah Kabupaten Magetan pada Kamis (12/9/2024). Pertemuan ini dipimpin oleh Asisten Deputi Koordinasi Tata Kelola Pemerintahan, Deputi Bidang Koordinasi Komunikasi, Informasi, dan Aparatur, Syaiful Garyadi.
Audiensi ini bertujuan untuk memantau dan menginventarisasi data terkait implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) serta peningkatan sumber daya manusia (SDM) aparatur di Kabupaten Magetan.
Dalam audiensi tersebut, beberapa poin penting terkait kemajuan dan tantangan dalam tata kelola pemerintahan di Kabupaten Magetan dibahas. Berikut poin-poin utama yang disoroti:
Penyesuaian Sistem Kerja: Nilai penyesuaian sistem kerja di Kabupaten Magetan mendapat skor A-. Pemkab Magetan telah menyusun draf peraturan terkait penyesuaian sistem kerja sebagai bagian dari kebijakan penyederhanaan birokrasi. Namun, penyesuaian ini masih memerlukan diskusi lebih lanjut dengan BKD dan bagian Ortala, serta sosialisasi yang lebih luas.
Sinergi Akses Layanan MPP Digital: Pemkab Magetan meminta adanya sinergi antara KemenPANRB dan Kemenkes untuk memudahkan tenaga kesehatan dalam mengakses Mall Pelayanan Publik (MPP) Digital.
Penyetaraan Jabatan Administrasi ke Fungsional: Program penyetaraan jabatan administrasi ke jabatan fungsional belum berjalan optimal. Banyak pejabat fungsional masih bekerja dengan pola struktural, dan instruksi dari pemerintah pusat belum sepenuhnya sampai ke daerah, sehingga beberapa kebijakan belum dilaksanakan maksimal.
Pengembangan Aplikasi Talent Pool: Pemkab Magetan telah bekerja sama dengan BKD Provinsi Jawa Timur dalam mengembangkan aplikasi Talent Pool untuk mendukung peningkatan kapasitas SDM aparatur.
Fungsi Inspektorat: Pemkab Magetan menyampaikan bahwa fungsi inspektorat terus bertambah tanpa instruksi yang jelas dari instansi pembina, menyulitkan pelaksanaan tugas inspektorat daerah.
Penilaian Terpadu Kementerian/Lembaga: Pemkab Magetan juga mengeluhkan bahwa penilaian dari setiap Kementerian/Lembaga (K/L) tidak disatukan dalam satu penilaian terpadu, sehingga menyulitkan pemerintah daerah dalam pengelolaan administrasi.
Audiensi ini merupakan bagian dari upaya Kemenko Polhukam dalam memastikan bahwa kebijakan dan program pemerintah pusat berjalan sesuai harapan di tingkat daerah. Syaiful Garyadi menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah untuk mengatasi berbagai tantangan, serta meningkatkan efektivitas penerapan kebijakan tata kelola pemerintahan yang berbasis elektronik.
Dengan audiensi itu, Kemenko Polhukam berharap pemerintah daerah, termasuk Kabupaten Magetan, dapat terus memperkuat tata kelola pemerintahan serta meningkatkan kualitas SDM aparatur untuk mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan.