- Oleh MC KAB BARITO KUALA
- Rabu, 18 September 2024 | 15:04 WIB
: Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian. Foto: kemendagri
Oleh Eko Budiono, Sabtu, 24 Agustus 2024 | 18:17 WIB - Redaktur: Untung S - 269
Jakarta, InfoPublik - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebagai pembina dan pengawas pemerintah daerah (Pemda) dituntut untuk menjadi model Aparatur Sipil Negara (ASN) yang efektif dan efisien. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menekankan hal ini saat memberikan arahan dalam Perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-79 Kemendagri yang berlangsung di Jakarta pada Sabtu, 24 Agustus 2024.
"Jika Kemendagri tidak efektif dan efisien, maka pemerintah daerah akan berantakan," ujar Tito dalam pernyataan resminya.
Tito menggarisbawahi bahwa sebagian besar ASN di Indonesia, hampir mencapai 80 persen, berada di lingkungan Pemda. Oleh karena itu, peran Kemendagri sebagai pengawas menjadi krusial dalam menjaga integritas serta melakukan perbaikan di bidang reformasi birokrasi dan akuntabilitas kinerja.
Dalam kesempatan tersebut, Tito juga menyampaikan rasa syukurnya atas pencapaian Kemendagri baru-baru ini. Berkat kerja keras seluruh jajaran, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) memberikan nilai yang sangat memuaskan kepada Kemendagri dalam aspek reformasi birokrasi dan akuntabilitas kinerja.
"Alhamdulillah, sekitar satu bulan yang lalu Kementerian PANRB melakukan penilaian dengan berbagai indikator terhadap Kemendagri. Hasilnya, kita memperoleh nilai yang sangat memuaskan baik dalam kinerja maupun reformasi birokrasi. Ini adalah hasil dari perbaikan yang telah kita lakukan," ungkap Tito dengan penuh syukur.
Sebagai penutup, dalam peringatan HUT Ke-79 Kemendagri, Tito Karnavian mengucapkan selamat dan terima kasih kepada seluruh jajaran Kemendagri yang telah bekerja keras dan berkontribusi dalam mencapai prestasi tersebut.
Dengan berbagai pencapaian dan komitmen yang terus diperkuat, Kemendagri diharapkan mampu terus menjadi teladan bagi ASN di seluruh Indonesia, khususnya dalam hal efektivitas, efisiensi, dan integritas dalam menjalankan tugas-tugas pemerintahan.