Dirjen Imigrasi: Kemudahan Pengajuan Visa Tingkatkan Kunjungan WNA

: Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, Silmy Karim. Foto: Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham


Oleh Eko Budiono, Rabu, 18 September 2024 | 21:53 WIB - Redaktur: Untung S - 172


Jakarta, InfoPublik - Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, Silmy Karim, mengatakan kemudahan pengajuan visa menjadi salah satu faktor yang berkontribusi terhadap tren peningkatan kedatangan warga negara asing (WNA) ke Bali.

Hal tersebut disampaikan Silmy, melalui keterangan resmi, Rabu (18/9/2024).

Silmy menegaskan, pihaknya memberi kemudahan pengajuan visa dengan menyediakan platform daring, yakni evisa.imigrasi.go.id.
 
Melalui platform tersebut, para WNA dapat mengajukan visa dan langsung melakukan pembayaran dengan kartu debit maupun kredit.

"Kami buat mudah pengajuan-nya seperti belanja di marketplace. Seamless experience bagi WNA ini saya rasa menjadi salah satu faktor yang cukup berpengaruh (pada peningkatan kedatangan WNA)," ujar Silmy.

Silmy menyebutkan, faktor lainnya yang mendongkrak kedatangan WNA ke Bali adalah kebijakan visa Indonesia yang memudahkan dan sesuai dengan variasi aktivitas WNA di Indonesia.

"Kami usahakan supaya yang masuk adalah pelintas berkualitas, dan bagaimana caranya mereka bisa dapat experience yang terbaik di Indonesia," ucap Silmy.

Silmy memaparkan, peningkatan kedatangan WNA ke Bali sebesar 22,6 persen pada 2024 terlihat dari perbandingan data perlintasan Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali pada periode Januari–Agustus 2023 dengan Januari–Agustus 2024.

Pada tahun 2023 dalam periode tersebut, tercatat sebanyak 3.641.896 warga negara asing yang masuk ke Bali.

Sementara pada tahun 2024 dalam periode yang sama, terjadi kenaikan angka kedatangan menjadi 4.465.685 warga negara asing.

Dengan demikian, terdapat tambahan sebanyak 823.789 WNA yang tiba di bandara Bali. Adapun jumlah WNA yang melintas keluar (keberangkatan), yakni sebanyak 4.481.939 orang.
 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh Eko Budiono
  • Selasa, 10 September 2024 | 18:39 WIB
Kantor Imigrasi Palangka Raya Deportasi WN Korea Selatan karena Overstay
  • Oleh Eko Budiono
  • Minggu, 8 September 2024 | 21:48 WIB
Optimalisasi Gas Domestik, PGN Incar Blok Andaman
  • Oleh Farizzy Adhy Rachman
  • Rabu, 4 September 2024 | 05:51 WIB
Indonesia Perkuat Ketahanan Pangan Global melalui Kolaborasi di IAF 2024