- Oleh MC KAB BENER MERIAH
- Jumat, 27 Desember 2024 | 08:20 WIB
: Pj Bupati Nagan Raya Fitriany Farhas melantik dan mengambil sumpah/janji 4 pejabat fungsional PPUPD dan Auditor, di Aula Inspektorat, Kompleks Perkantoran Suka Makmue, Jum'at (13/9/2024)
Oleh MC KAB NAGAN RAYA, Minggu, 15 September 2024 | 06:46 WIB - Redaktur: Inda Susanti - 312
Suka Makmue, InfoPublik - Pj Bupati Nagan Raya, Provinsi Aceh, Fitriany Farhas, melantik sejumlah pejabat fungsional Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Daerah (PPUPD) dan Auditor di Lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nagan Raya, Jumat (13/9/2024). Pelantikan dilaksanakan di Aula Inspektorat, Kompleks Perkantoran Suka Makmue.
Dalam sambutannya, Fitriany menegaskan bahwa pengawasan internal instansi pemerintah, terutama melalui peran PPUPD dan Auditor, menjadi pilar penting untuk mencegah penyimpangan pengelolaan anggaran maupun kinerja.
Pengawasan ini mencakup dua aspek utama, yakni assurance (audit) dan consulting (konsultasi), yang harus dilakukan secara bersama-sama.
"Dalam upaya menghindari penyimpangan pengelolaan anggaran maupun kinerja, penting untuk diketahui dan ditegaskan, pengawasan internal yang meliputi assurance (audit) dan consulting (konsultasi), dilaksanakan secara bersama-sama," ujar Fitriany.
Fitriany juga menyampaikan bahwa pengangkatan pejabat PPUPD ini merupakan hasil dari program inpassing dan pertama kali dilakukan di Inspektorat Kabupaten Nagan Raya.
Pemerintah daerah juga membuka formasi CPNS khusus untuk memperkuat APIP (Aparat Pengawasan Intern Pemerintah), yaitu 10 Auditor Ahli Pertama dan 8 PPUPD Ahli Pertama.
Dia menegaskan pentingnya pengembangan kompetensi diri bagi pejabat yang dilantik, baik melalui diklat maupun bimbingan teknis yang sesuai dengan tugas dan fungsi jabatan masing-masing.
Di sisi lain, Fitriany juga mengingatkan ASN untuk tetap netral dan tidak terlibat dalam politik praktis menjelang Pilkada serentak 2024.
"Sebagai ASN dilarang untuk berpolitik praktis, harus netral, bagi saudara-saudara yang nantinya terbukti melakukan hal tersebut akan dikenakan sanksi sebagaimana ketentuan yang berlaku," pungkasnya.
Pejabat fungsional yang dilantik antara lain Samsuar dan Mukhlis sebagai PPUPD Ahli Madya, Ismanidar sebagai PPUPD Ahli Muda, dan Imam Munandar sebagai Auditor Ahli Pertama.
Acara pelantikan dihadiri oleh Sekda Nagan Raya, para Asisten Sekda, Kepala BKPSDM, Inspektur, serta jajaran Inspektorat Kabupaten Nagan Raya. (MC Kab Nagan Raya)