Bareskrim Polri Rampas Aset Senilai Rp221 Miliar Milik Terpidana Narkoba

Bareskrim Polri Rampas Aset Senilai Rp221 Miliar Milik Terpidana Narkoba

Para tersangka kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tindak pidana asal peredaran gelap narkotika dengan terpidana Hendra Sabarudin (HS)/ dok. Humas Polri.