- Oleh Eko Budiono
- Senin, 23 Desember 2024 | 14:06 WIB
: Kepala BSKDN Kementerian Dalam Negeri Yusharto Huntoyungo dalam kegiatan Sosialisasi Inovasi Daerah Tahun 2024 di Surabaya, Jawa Timur, Minggu (11/8/2024). ANTARA/HO-Puspen Kemendagri.
Oleh Eko Budiono, Senin, 12 Agustus 2024 | 18:57 WIB - Redaktur: Untung S - 363
Jakarta, InfoPublik – Kementerian Dalam Negeri menekankan perlunya peningkatan layanan publik di Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, dengan penerapan inovasi yang efektif. Upaya ini penting untuk mewujudkan layanan publik yang lebih cepat dan mudah diakses oleh masyarakat.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri Kementerian Dalam Negeri, Yusharto Huntoyungo, melalui keterangan resmi pada Senin (12/8/2024).
"Tidak ada cara lain, kita harus melakukan berbagai perbaikan untuk mengatasi permasalahan terkait layanan publik, baik yang sifatnya substansial maupun kontemporer," ujar Yusharto usai Sosialisasi Inovasi Daerah Tahun 2024 di Surabaya, Jawa Timur, pada Minggu (11/8/2024).
Yusharto menilai bahwa untuk menghadirkan pelayanan publik yang berkualitas bagi masyarakat, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan perlu meminimalisir prosedur layanan publik yang masih berbelit-belit.
Selain itu, Pemkab Pamekasan juga harus memastikan pelayanan publik bebas dari pungutan liar serta praktek Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).
"Ini semua menjadi alasan mengapa layanan publik kita masih memerlukan perbaikan, dan membutuhkan reformasi birokrasi serta penerapan inovasi-inovasi baru," tambahnya.
Yusharto menegaskan bahwa berbagai permasalahan yang ditemukan dalam layanan publik saat ini memerlukan kerja sama dari seluruh perangkat daerah untuk penyelesaiannya.
Oleh karena itu, ia meminta semua perangkat daerah di Kabupaten Pamekasan untuk saling berkolaborasi dalam menemukan solusi permasalahan layanan publik, terutama melalui peningkatan ekosistem inovasi yang lebih baik.
"Saya yakin di Pamekasan sudah mulai ada upaya ke arah tersebut, seperti mengintegrasikan berbagai sistem inovasi yang ada. Kami menunggu laporannya sebagai bagian dari inovasi yang dilaporkan 2024," ujar Yusharto.
Selain itu, Yusharto juga mengapresiasi Pemkab Pamekasan atas peningkatan inovasi yang signifikan dalam pelaporan Indeks Inovasi Daerah (IID) Tahun 2023, baik dari segi kuantitas maupun kualitas.