- Oleh Jhon Rico
- Jumat, 4 Oktober 2024 | 19:25 WIB
: Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) Batalyon Artileri Pertahanan Udara (Yonarhanud) 8/MBC, berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu oleh seorang warga Polewali Mandarr, Sulawesi Barat, berinisial FD (41 th), Jum'at (9/8/2024). Foto. tni.mil.id
Oleh Fatkhurrohim, Sabtu, 10 Agustus 2024 | 09:12 WIB - Redaktur: Untung S - 227
Polman, InfoPublik – Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) Batalyon Artileri Pertahanan Udara (Yonarhanud) 8/MBC berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu oleh seorang warga Polewali Mandar (Polman) berinisial FD (41 tahun).
Berdasarkan keterangan tertulis yang diterima redaksi InfoPublik pada Jumat (9/8/2024), Perwira Seksi Intelijen (Pasi Intel) Satgas, Lettu Arh Siswoyo, menjelaskan bahwa aksi penggagalan tersebut bermula ketika Satgas Pamtas menerima informasi terkait upaya penyelundupan narkotika melalui jalur laut, tepatnya di Pelabuhan Tunontaka. Informasi tersebut segera dilaporkan kepada Komandan Satuan Tugas (Dansatgas).
“Informasi ini langsung kami tindak lanjuti bersama tim gabungan yang terdiri dari Subdenpom, Lanal, Bea Cukai, dan Polres Nunukan. Kami berhasil melakukan penangkapan dan mengamankan sabu seberat 520 gram," jelas Lettu Arh Siswoyo.
Lettu Arh Siswoyo juga mengungkapkan bahwa narkotika tersebut diduga berasal dari Tawau, Malaysia. Namun, upaya penyelundupan yang dilakukan oleh FD berhasil diendus oleh tim gabungan. Dalam modus operasinya, FD menyimpan sabu yang dibawa dalam sebuah termos.
Namun, barang tersebut terlacak oleh X-ray yang tersedia di Pelabuhan Tunontaka. "Pelaku beserta barang bukti saat ini sudah kami serahkan ke Polres Nunukan untuk proses lebih lanjut," pungkas Lettu Arh Siswoyo.
Dengan keberhasilan itu, Satgas Pamtas Yonarhanud 8/MBC sekali lagi menunjukkan komitmen mereka dalam menjaga perbatasan negara dari segala bentuk ancaman, termasuk penyelundupan narkotika.