Penyelundupan Narkoba Jenis Sabu Seberat 70 Kilogram Digagalkan TNI AL

: Penyelundupan Narkoba jenis Sabu berat sekitar 70 kg berhasil digagalkan oleh Prajurit TNI Angkatan Laut dalam hal ini Personel Pengamanan Obyek Vital (Pam Obvit) BKO di area Seaport Interdiction Kec. Bakauheni Kab. Lampung Selatan.. Foto: tni.mil.id


Oleh Fatkhurrohim, Senin, 11 Maret 2024 | 21:56 WIB - Redaktur: Untung S - 690


Bakauheni, InfoPublik – Upaya penyelundupan Narkoba jenis Sabu berat sekitar 70 kilogram (kg) berhasil digagalkan oleh Prajurit TNI Angkatan Laut, dalam hal itu Personel Pengamanan Obyek Vital (Pam Obvit) BKO di area Seaport Interdiction Kecamatan Bakauheni Kabupaten Lampung Selatan, Lampung.

Berdasarkan kronologis yang dterima redaksi InfoPublik, Senin (11/3/2024), bermula ketika kendaraan Inova Putih dan Inova hitam yang akan memasuki Pelabuhan Penyeberangan Bakauheni diberhentikan oleh Anggota BKO Lanal Lampung (PAM Obvit) bersama anggota KSKP Kepolisian untuk dilakukan pemeriksaan.

Usai diperiksa, ditemukan diduga Narkotika Jenis Sabu dengan jumlah lebih kurang 70 kg di mobil Inova putih. Selanjutnya Anggota BKO Lanal Lampung dibantu anggota KSKP melaksanakan penangkapan tiga orang yang terduga tersangka berasal dari Provinsi Aceh.

Ketiga terduga tersangka tersebut yaitu inisial IA, Ry dan Sr, berikut barang bukti beserta dua unit mobil Inova dibawa ke Jakarta untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut oleh Bareskrim Mabes Polri.

Upaya penangkapan penyelundupan 70 kg Narkoba jenis Sabu itu merupakan implementasi dari perintah Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Muhammad Ali, kepada seluruh Prajurit Jalasena untuk selalu waspada dan siaga menghadapi berbagai permasalahan dalam setiap tugasnya.

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KAB SERDANG BEDAGAI
  • Senin, 16 Desember 2024 | 09:48 WIB
Perayaan Natal 2024 di Sergai, Bupati Darma Wijaya Ajak Masyarakat Jaga Kerukunan
  • Oleh Fatkhurrohim
  • Jumat, 13 Desember 2024 | 21:14 WIB
TNI Gagalkan Penyulundupan Narkoba di Perbatasan Papua, 2 Kg Ganja Diamankan
  • Oleh Jhon Rico
  • Jumat, 6 Desember 2024 | 05:48 WIB
Polri Ungkap Barang Bukti Narkoba Senilai Rp2,88 Triliun
  • Oleh MC PROV RIAU
  • Rabu, 27 November 2024 | 02:21 WIB
Sebanyak 30 Kg Sabu Disita Polda Riau, Ancaman Hukuman Mati Menanti
  • Oleh MC PROV ACEH
  • Jumat, 15 November 2024 | 14:56 WIB
Jaksa Masuk Sekolah Sosialisasikan Bahaya Narkoba dan Judi Online ke Pelajar
  • Oleh MC KAB SERDANG BEDAGAI
  • Kamis, 14 November 2024 | 05:53 WIB
Pjs Bupati Sergai Kunjungi SMPN 1 Dolok Masihul, Beri Motivasi kepada Siswa