- Oleh MC PROV KALIMANTAN BARAT
- Selasa, 8 Oktober 2024 | 14:00 WIB
: Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) XII/Tpr Mayjen TNI Iwan Setiawan, Serahkan Barang Bukti Sabu Seberat 35,9 kilogram dan 38 Ribu Butir Ekstasi ke Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Barat, Rabu, (17/7/2024). Foto. tni.mil.id
Oleh Fatkhurrohim, Kamis, 18 Juli 2024 | 05:52 WIB - Redaktur: Untung S - 415
Sambas, InfoPublik – Satuan Tentara Nasional Indonesia (TNI) kembali berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 35.9 kilogram dan ekstasi lebih dari 38 ribu butir yang masuk ke wilayah Indonesia. Penggagalan ini dilakukan oleh Satuan Tugas (Satgas) Pengamanan Perbatasan (Pamtas) Yonkav 12/BC dari Pos Gabma Temajuk yang dipimpin oleh Letda Kav Alesandro Del Piero di Temajuk, Sambas, Kalimantan Barat.
Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) XII/Tpr Mayjen TNI Iwan Setiawan menjelaskan bahwa barang haram tersebut telah diserahkan kepada Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Barat di Aula Sudirman Makodam XII/Tpr, Kalimantan Barat, pada Rabu (17/7/2024).
Pangdam Iwan Setiawan menekankan bahwa keberhasilan ini merupakan bukti sinergitas antara TNI, Polri, serta dukungan tokoh masyarakat, agama, dan pemuda dalam memerangi narkoba.
“Mudah-mudahan kesempatan berikutnya kita bisa menangkap para pelaku. Selain barang bukti, termasuk pelakunya, kita sudah pernah menangkap 38 orang baik dari Malaysia maupun Indonesia,” ujar Pangdam.
Tiga orang pelaku penyelundupan berhasil melarikan diri ke wilayah Malaysia karena situasi yang gelap, sehingga mereka lolos dari sergapan anggota TNI. Namun, Pangdam optimis bahwa pada kesempatan berikutnya para pelaku akan tertangkap.
Barang bukti sabu dan ekstasi yang diserahkan Pangdam XII/Tpr kepada Kepala BNNP Kalbar Brigjen Pol. Sumirat Dwiyanto, merupakan hasil penggagalan Satgas Yonkav 12/BC. Penyerahan barang bukti ini dilakukan untuk pengembangan lebih lanjut dan pemusnahan.
Keberhasilan itu menunjukkan komitmen kuat dari TNI dan pihak terkait dalam menjaga keamanan perbatasan dan memerangi peredaran narkotika di Indonesia.