KPK Dorong Optimalisasi Pajak Daerah di Manggarai Barat

: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan adanya wajib pajak di kawasan wisata Labuan Bajo yang belum menuntaskan kewajibannya kepada Pemerintah Daerah (Pemda) Manggarai Barat (Foto: Dok KPK)


Oleh Pasha Yudha Ernowo, Kamis, 8 Agustus 2024 | 20:42 WIB - Redaktur: Untung S - 196


Jakarta, InfoPublik – Optimalisasi Pajak Daerah merupakan salah satu dari delapan area intervensi Monitoring Center for Prevention (MCP) yang dilakukan oleh KPK untuk memotret tata kelola pemerintah daerah. Hasil MCP 2023 untuk Pemda Manggarai Barat mencapai 85,15 persen, khusus untuk area Optimalisasi Pajak Daerah mencapai 91 persen.

Hal itu disampaikan Kepala Satgas Korsup KPK Wilayah V, Dian Patria, dalam keterangan tertulis yang diterima InfoPublik, Kamis (8/8/2024).

“Dengan kata lain, Pemda Manggarai Barat sudah baik dalam tata kelola pemerintahan. Namun, masyarakat dan pelaku usaha di sini harus bersinergi dengan pemerintah daerah untuk membangun Manggarai Barat lebih baik lagi dan menjadi percontohan bagi pemerintah daerah lain,” ungkap Dian.

Dian juga menambahkan, temuan Tim Satgas Korsup KPK Wilayah V di lapangan harus disikapi oleh Pemda Manggarai Barat, masyarakat, maupun pelaku usaha sebagai efek jera. “Jika pelaku usaha tetap nekat dan bersikeras, meski sudah dipasang plang dan terekspose media, tanpa ada rasa malu, pemda harus mengambil langkah lain, termasuk membekukan izin usaha mereka,” timpal Dian.

Kepala Bapenda Manggarai Barat, Maria Yuliana Rotok, menyambut baik kehadiran Tim Satgas Korsup KPK di Manggarai Barat. Dengan dorongan KPK, Pemda Manggarai Barat tidak akan ragu mengambil sikap demi kelanjutan pembangunan daerah.

Sebelumnya, KPK menemukan adanya wajib pajak di kawasan wisata Labuan Bajo yang belum menuntaskan kewajibannya kepada Pemerintah Daerah (Pemda) Manggarai Barat. Karenanya, KPK melalui Tim Satuan Tugas (Satgas) Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah V melakukan pendampingan terhadap Pemda Manggarai Barat untuk optimalisasi pajak, sehingga tidak lagi terjadi kebocoran pendapatan daerah.

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Jumat, 13 September 2024 | 18:51 WIB
KPK Tanamkan Nilai Integritas kepada Generasi Muda untuk Cegah Korupsi
  • Oleh MC KAB BELU
  • Jumat, 13 September 2024 | 20:51 WIB
KPK Jadikan Belu Sebagai Calon Kabupaten Antikorupsi
  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Kamis, 12 September 2024 | 21:41 WIB
Sinergitas Antarinstansi Kunci Percepatan Pemberantasan Korupsi di Indonesia
  • Oleh Untung Sutomo
  • Kamis, 12 September 2024 | 11:19 WIB
BPOLBF Raih Penghargaan Kualifikasi Informatif 2024 dari Kemenparekraf
  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Rabu, 11 September 2024 | 21:20 WIB
Hingga 9 September 2024, 99,32 Persen Caleg Terpilih telah Serahkan LHKPN ke KPK
  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Rabu, 11 September 2024 | 21:17 WIB
KPK dan ICAC Hong Kong Teken MoU, Tingkatkan Kolaborasi Global untuk Melawan Korupsi