KPK Jadikan Belu Sebagai Calon Kabupaten Antikorupsi

: Kegiatan Observasi calon percontohan kabupaten/kota antikorupsi tahun 2024 di Kabupaten Belu. (Foto: istimewa)


Oleh MC KAB BELU, Jumat, 13 September 2024 | 20:51 WIB - Redaktur: Bonny Dwifriansyah - 140


Belu, InfoPublik - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI) mendorong terbentuknya daerah-daerah percontohan yang bersih dari korupsi. Salah satu daerah yang menjadi fokus perhatian KPK di Provinsi NTT saat ini adalah Kabupaten Belu.

Terbukti, dengan turunnya Tim KPK melalukan observasi langsung ke wilayah perbatasan RI-RDTL, Kabupaten Belu, untuk menilai kesiapan daerah ini sebagai Kabupaten Antikorupsi, Kamis (12/9/2024), di Gedung Wanita Betelalenok Atambua.

Plt Direktur Pembinaan Peran serta Masyarakat KPK RI, Aris Dedi Arham, mengatakan kabupaten kota di Provinsi NTT yang terpilih sebagai calon kabupaten percontohan antikorupsi, yaitu Kabupaten Belu, Kabupaten Manggarai, dan Kota Kupang.

"Sebelumnya kita lakukan sosialisasi dan observasi di Kabupaten Manggarai, kemudian Kota Kupang dan dilanjutkan di Kabupaten Belu," ungkap Aris di Gedung Wanita Betelalenok Atambua.

Menurut Aris, sebelum menentukan Belu sebagai kabupaten percontohan antikorupsi, KPK terlebih dahulu melakukan observasi lapangan untuk melihat apa yang menjadi potensi dan inovasi di daerah ini.

Ada sejumlah komponen dan delapan indikator yang harus dipenuhi setiap daerah agar terpilih sebagai kabupaten percontohan antikorupsi.

"Belu adalah kabupaten yang memiliki komitmen kuat dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi. KPK melihat potensi besar di daerah ini untuk menjadi percontohan bagi kabupaten dan kota lainnya di Indonesia dan NTT khususnya," ujar Aris. (MC Kab. Belu)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Rabu, 18 September 2024 | 18:19 WIB
KPK Dampingi Pemda NTB Tertibkan Retribusi Wisata
  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Selasa, 17 September 2024 | 13:12 WIB
Perilaku Koruptif Dimulai dari Kebiasaan sejak Kecil, Pentingnya Pendidikan Antikorupsi
  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Jumat, 13 September 2024 | 18:51 WIB
KPK Tanamkan Nilai Integritas kepada Generasi Muda untuk Cegah Korupsi
  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Kamis, 12 September 2024 | 21:41 WIB
Sinergitas Antarinstansi Kunci Percepatan Pemberantasan Korupsi di Indonesia
  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Rabu, 11 September 2024 | 21:20 WIB
Hingga 9 September 2024, 99,32 Persen Caleg Terpilih telah Serahkan LHKPN ke KPK
  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Rabu, 11 September 2024 | 21:17 WIB
KPK dan ICAC Hong Kong Teken MoU, Tingkatkan Kolaborasi Global untuk Melawan Korupsi
  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Selasa, 10 September 2024 | 17:57 WIB
KPK Optimalkan Pencegahan Korupsi lewat Jurnal Integritas dan Program ACT Series