Jakarta, InfoPublik - Layanan informasi dan menjelang pendaftaran bakal calon pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sleman (Pilkada 2024) melalui jalur partai politik (parpol) telah dibuka oleh Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sleman.
"Setelah pendaftaran bakal calon jalur independen yang dibuka pada Mei 2024 tidak ada pendaftar, pada Agustus ini dilanjutkan dengan pendaftaran jalur parpol," kata Ketua KPU Kabupaten Sleman Ahmad Baehaqi, melalui keterangan resmi, seperti dilansir ANTARA, Rabu (7/8/2024).
Menurut Baehaqi, pihaknya telah mempersiapkan untuk pendaftaran bakal calon melalui jalur parpol, diantaranya dengan membuka layanan informasi bagi parpol maupun koalisi parpol.
"Tahapan untuk pencalonan melalui parpol akan dibuka mulai 27 hingga 29 Agustus 2024, kami siap memberikan layanan informasi kepada parpol maupun koalisi terkait pendaftaran bakal calon ini," katanya.
Baehaqi mengatakan, menjelang pembukaan pendaftaran bakal calon, akan dilakukan pengumuman secara terbuka pendaftaran pasangan bakal calon pada 24 hingga 26 Agustus 2024.
"Setelah pengumuman maka parpol maupun koalisi parpol silakan mendaftarkan pasangan calon yang diusung, selanjutnya akan kami lakukan verifikasi berkas," katanya.
Menurutnya, untuk penetapan pasangan calon dilakukan pada 22 September 2024
"Setelah pendaftaran ditutup, dilanjutkan dengan verifikasi terhadap berkas pendaftaran yang masuk. Rencananya penetapan pasangan calon dilaksanakan pada 22 September 2024," katanya.
Berikut jadwal tahapan Pilkada Serentak 2024:
1. Pada tanggal 27 Februari—16 November 2024: Pemberitahuan dan pendaftaran pemantau pemilihan;
2. Pada tanggal 24 April—31 Mei 2024: Penyerahan daftar penduduk potensial pemilih;
3. Pada tanggal 5 Mei—19 Agustus 2024: Pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan;
4. Pada tanggal 31 Mei—23 September 2024: Pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih;
5. Pada tanggal 24—26 Agustus 2024: Pengumuman pendaftaran pasangan calon;
6. Pada tanggal 27—29 Agustus 2024: Pendaftaran pasangan calon;
7. Pada tanggal 27 Agustus—21 September 2024: Penelitian persyaratan calon;
8. Pada tanggal 22 September 2024: Penetapan pasangan calon;
9. Pada tanggal 25 September—23 November 2024: Pelaksanaan kampanye;
10. Pada tanggal 27 November 2024: Pelaksanaan pemungutan suara; dan
11. Pada tanggal 27 November—16 Desember 2024: Penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara.