Teknologi Informasi Telah Ubah Banyak Hal Mekanisme Dunia Peradilan

: Ketua Mahkamah Agung M. Syarifuddin dalam kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) (Foto: Dok MA)


Oleh Pasha Yudha Ernowo, Selasa, 6 Agustus 2024 | 21:20 WIB - Redaktur: Taofiq Rauf - 226


Jakarta, Infopublik - Mahkamah Agung (MA) mulai mengimplementasikan pengajuan upaya hukum kasasi dan peninjauan kembali secara elektronik. Kebijakan baru ini menunjukkan lembaga tersebut semakin meningkatkan pelayanannya bagi masyarakat pencari keadilan di seluruh Indonesia.

Sebagai bentuk pengawasan dan evaluasi, Kepaniteraan Mahkamah Agung sebagai satuan kerja yang mempelopori kebijakan tersebut melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) di Banyuwangi.

Menurut keterangan tertulis yang diterima Infopublik, Selasa (6/8/2024), Ketua Mahkamah Agung M. Syarifuddin, menyatakan Mahkamah Agung telah melakukan banyak hal dengan adanya teknologi informasi (TI).

“Pelayanan, pengawasan, pembinaan merupakan sebagian lini di Mahkamah Agung yang sudah menerapkan TI. Baginya, melalui TI, Mahkamah Agung telah melampaui banyak hal terutama dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat di Indonesia,” ujar Syarifuddin.

Ia menambahkan, TI di Mahkamah Agung bukan hanya memudahkan dan memangkas banyak biaya, namun juga mempercepat asas keadilan sampai ke masyarakat. Sehingga justice delayed justice denied tidak akan terjadi di Mahkamah Agung.

“Jangan mundur ke belakang meninggalkan TI, karena dengan TI kita telah mengubah banyak hal menjadi lebih baik,” ujarnya.

Syarifuddin mengungkapkan, aparatur peradilan di seluruh Indonesia harus semakin kompak dan saling mendukung dalam membangun peradilan yang agung, modern, dan berintegritas.

“Saya berharap para peserta hari ini bisa menggunakan waktu dengan sebaik-baiknya. Bisa menanyakan langsung apa yang menjadi tantangan dan kendala di satuan kerja masing-masing kepada para narsumber yang hadir di kegiatan yang sangat bermanfaat ini,” harap Hakim Agung yang pernah menjabat Kepala Badan Pengawasan itu.

Panitera Mahkamah Agung Heru Pramono menyatakan kegiatan ini menjadi momentum yang tepat bagi Mahkamah Agung untuk melakukan monitoring dan evaluasi atas pemberlakuan kebijakan pengajuan upaya hukum kasasi dan peninjauan kembali secara elektronik tersebut.

Ia juga melaporkan hingga saat ini Mahkamah Agung melalui Kepaniteraan telah menerima 3086 perkara kasasi/PK elektronik yang berasal dari 466 pengadilan, dengan rincian sebagai berikut:

2835 perkara perdata/pidana yang berasal dari 346 pengadilan negeri yang terdiri dari 1706 perkara pidana khusus, 694 perkara perdata umum, 295 perkara pidana umum, dan 130 perkara perdata khusus;

125 perkara perdata agama yang berasal dari 79 pengadilan agama/mahkamah syar’iyah;

72 perkara pidana militer yang berasal dari 17 Pengadilan Militer; dan

64 perkara sengketa TUN yang berasal dari 24 Pengadilan Tata Usaha Negara.

Dari 3086 perkara kasasi/peninjauan kembali elektronik yang telah diterima oleh MA, sebanyak 390 perkara (12,31 persen) telah mendapatkan nomor perkara, dan 12 perkara diantaranya telah diputus dan salinannya telah dikirim ke pengadilan pengaju.

Berdasarkan data tersebut, seluruh lingkungan peradilan telah mengajukan upaya hukum kasasi dan PK secara elektronik. Dan dari sisi Mahkamah Agung, perkara tersebut telah diterima oleh seluruh Kamar di Mahkamah Agung.

Heru menyatakan hal ini membuktikan, baik dari sisi pengadilan pengaju maupun dari sisi Mahkamah Agung, pengajuan kasasi dan peninjauan kembali secara elektronik berhasil dilaksanakan dengan baik.

“Untuk kekurangannya seperti software, sumber daya manusia, dan prasarana lainnya, kita akan jadikan peluang untuk melakukan penyempurnaan ke depannya,” ujar Heru.

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Rabu, 18 September 2024 | 13:46 WIB
Integritas Hakim Kunci Menjaga Kehormatan Peradilan
  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Rabu, 18 September 2024 | 18:52 WIB
KY dan Bawaslu Dorong Keterlibatan Masyarakat Pantau Peradilan Pilkada
  • Oleh MC KAB HULU SUNGAI UTARA
  • Jumat, 13 September 2024 | 08:29 WIB
Pengadilan Negeri Amuntai Terima Kunjungan Tim Penilaian Kinerja Satuan Kerja Peradilan Umum
  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Senin, 9 September 2024 | 15:53 WIB
Ketua MA Resmikan Puluhan Gedung Pengadilan Baru untuk Dukung Reformasi Peradilan
  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Jumat, 6 September 2024 | 21:25 WIB
KY Pastikan Seleksi Calon Hakim Agung sesuai Aturan Hukum
  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Kamis, 5 September 2024 | 18:39 WIB
Ketua MA: Integritas Hakim Lebih Utama dari Sekadar Pengetahuan