- Oleh MC PROV JAWA TIMUR
- Jumat, 20 Desember 2024 | 18:24 WIB
: Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kemlu RI, Judha Nugraha, dalam pengarahan media di Jakarta, Jumat (5/5/2023). Foto: InfoPublik/Amiryandi
Oleh Eko Budiono, Selasa, 6 Agustus 2024 | 21:00 WIB - Redaktur: Untung S - 302
Jakarta, InfoPublik - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI mengimbau Warga Negara Indonesia (WNI) yang berada di Lebanon untuk segera meninggalkan negara tersebut akibat meningkatnya eskalasi konflik antara Hizbullah dan Israel.
Imbauan ini disampaikan oleh Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia (WNI) dan Badan Hukum Indonesia Kemlu RI, Judha Nugraha, melalui keterangan resmi, Senin (5/8/2024).
"Saat ini sejumlah 203 WNI masih berada di Lebanon," kata Judha. "Penerbangan komersial hingga saat ini masih tersedia untuk keluar Lebanon. Bagi yang memerlukan bantuan, KBRI Beirut akan membantu fasilitasi," tambahnya.
Judha juga meminta kepada para WNI yang berada di wilayah tersebut untuk terus meningkatkan kewaspadaan, dan mengikuti langkah-langkah kontingensi yang diarahkan oleh Perwakilan RI. Khusus bagi WNI di wilayah Lebanon diimbau untuk dapat segera meninggalkan wilayah tersebut.
Bagi WNI yang membutuhkan bantuan dapat menghubungi hotline berikut:
"Kami menghimbau semua WNI di Lebanon untuk segera meninggalkan negara tersebut demi keselamatan mereka," tutup Judha.