Kemlu RI Serukan Evakuasi WNI dari Lebanon di Tengah Konflik Hizbullah-Israel

: Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kemlu RI, Judha Nugraha, dalam pengarahan media di Jakarta, Jumat (5/5/2023). Foto: InfoPublik/Amiryandi


Oleh Eko Budiono, Selasa, 6 Agustus 2024 | 21:00 WIB - Redaktur: Untung S - 301


Jakarta, InfoPublik - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI mengimbau Warga Negara Indonesia (WNI) yang berada di Lebanon untuk segera meninggalkan negara tersebut akibat meningkatnya eskalasi konflik antara Hizbullah dan Israel.

Imbauan ini disampaikan oleh Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia (WNI) dan Badan Hukum Indonesia Kemlu RI, Judha Nugraha, melalui keterangan resmi, Senin (5/8/2024).

"Saat ini sejumlah 203 WNI masih berada di Lebanon," kata Judha. "Penerbangan komersial hingga saat ini masih tersedia untuk keluar Lebanon. Bagi yang memerlukan bantuan, KBRI Beirut akan membantu fasilitasi," tambahnya.

Judha juga meminta kepada para WNI yang berada di wilayah tersebut untuk terus meningkatkan kewaspadaan, dan mengikuti langkah-langkah kontingensi yang diarahkan oleh Perwakilan RI. Khusus bagi WNI di wilayah Lebanon diimbau untuk dapat segera meninggalkan wilayah tersebut.

Bagi WNI yang membutuhkan bantuan dapat menghubungi hotline berikut:

  1. KBRI Beirut: +961 7 0817 310
  2. KBRI Tehran: +98 90 2466 8889
  3. KBRI Amman: +962 7 7915 0407
  4. Direktorat Perlindungan WNI: +62 812 9007 0027

"Kami menghimbau semua WNI di Lebanon untuk segera meninggalkan negara tersebut demi keselamatan mereka," tutup Judha.

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh Eko Budiono
  • Rabu, 18 Desember 2024 | 10:35 WIB
Kerja Sama Ekonomi ASEAN dan GCC Alami Perluasan
  • Oleh Eko Budiono
  • Selasa, 17 Desember 2024 | 19:22 WIB
Indonesia akan Menilai Dinamika Suriah sebelum Mengakui Pemerintahan Baru
  • Oleh Eko Budiono
  • Selasa, 17 Desember 2024 | 10:35 WIB
ASEAN Utamakan Cara Persuasif dalam Isu Myanmar
  • Oleh Eko Budiono
  • Sabtu, 14 Desember 2024 | 17:13 WIB
Kemlu: Ada Kecenderungan WNI Jadi Pengelola Judi Daring di Luar Negeri
  • Oleh Eko Budiono
  • Jumat, 6 Desember 2024 | 09:19 WIB
Akurasi Data Migrasi Jadi Tantangan Kasus TPPO