Komisi III DPR RI Kunjungi Pengadilan di Kepulauan Riau untuk Pengawasan Langsung

: Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI melakukan Kunjungan Kerja Reses, masa persidangan V Tahun Sidang 2023-2024 ke tiga lingkungan peradilan se-wilayah Provinsi Kepulauan Riau (Foto: Dok MA)


Oleh Pasha Yudha Ernowo, Senin, 5 Agustus 2024 | 02:51 WIB - Redaktur: Untung S - 135


Jakarta, InfoPublik – Sebagai upaya pengawasan secara langsung kepada mitra-mitra kerjanya di daerah pada 2023-2024, Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI melakukan Kunjungan Kerja Reses, masa persidangan V Tahun Sidang 2023-2024 ke tiga lingkungan peradilan di wilayah Provinsi Kepulauan Riau. Kunjungan kerja ini dipimpin oleh Trimedya Panjaitan, dan didampingi tujuh anggota Komisi III DPR RI.

“Pada kesempatan ini Komisi III DPR meminta penjelasan para pimpinan pengadilan terkait realisasi anggaran, program prioritas dan kinerjanya, penanganan perkara, serta kendala yang dihadapi dalam proses eksekusi, serta pengawasan dan pembinaan terhadap hakim dan pegawai,” ungkap Trimedya Panjaitan dalam keterangan tertulis yang diterima InfoPublik, Senin (5/7/2024).

Rapat kerja dihadiri oleh Ketua Pengadilan Tinggi Kepulauan Riau, Dr. Erwin Mangatas Malau, beserta jajarannya; Ketua Pengadilan Tinggi Agama Kepulauan Riau, Dr. Drs. H. Suhadak, beserta jajarannya; dan Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Tanjung Pinang, H. Al'an Basyier.

Dr. Erwin Mangatas Malau menjelaskan bahwa perkara yang menonjol di Pengadilan Negeri Tanjungpinang adalah narkotika dan menyebutkan kendala yang dihadapi oleh pengadilan, seperti kosongnya jabatan Ketua Pengadilan Negeri (KPN) Natuna.

Selanjutnya, H Suhadak dari Pengadilan Tinggi Agama Kepulauan Riau menyampaikan kekurangan dalam infrastruktur, seperti gedung kantor Pengadilan Agama Dabo Singkep dan Pengadilan Agama Tarempa.

Pada kesempatan yang sama, H Al'an Basyier dari Pengadilan Tata Usaha Negara Tanjung Pinang juga menyampaikan bahwa bangunan gedung belum sesuai dengan prototipe dari Mahkamah Agung.

Kunjungan kerja itu bertujuan untuk memastikan bahwa sistem peradilan di wilayah Kepulauan Riau berjalan dengan baik, serta untuk menemukan solusi atas kendala-kendala yang dihadapi oleh pengadilan setempat.

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Kamis, 19 September 2024 | 11:41 WIB
Komnas HAM Usulkan Penguatan Pelaksanaan HAM dalam Pembangunan IKN pada RKA 2025
  • Oleh Farizzy Adhy Rachman
  • Kamis, 19 September 2024 | 00:19 WIB
Disetujui DPR RI, Menteri PUPR Pastikan Alokasi Tambahan Anggaran Program Padat Karya
  • Oleh Isma
  • Rabu, 18 September 2024 | 19:07 WIB
Perkuat Layanan Global, BNI Dapat Apresiasi dari DPR
  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Rabu, 18 September 2024 | 12:45 WIB
Kemendikbudristek Targetkan 200 Ribu Entri di KBBI 2024, Libatkan Generasi Muda
  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Rabu, 18 September 2024 | 18:52 WIB
KY dan Bawaslu Dorong Keterlibatan Masyarakat Pantau Peradilan Pilkada