KPK dan TII Inisiasi Pelatihan Transparansi Keuangan untuk Partai Politik

: KPK RI dan TII bekerja sama menginisiasi kegiatan pendidikan dan pelatihan untuk anggota partai politik, bertemakan


Oleh Pasha Yudha Ernowo, Jumat, 2 Agustus 2024 | 18:05 WIB - Redaktur: Untung S - 201


Jakarta, InfoPublik – Guna mewujudkan tata kelola keuangan partai politik yang transparan dan akuntabel, tidak hanya partai politik yang harus terlibat, melainkan juga elemen lain di luar partai politik.

Dilatarbelakangi oleh misi yang sama, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI dan Transparency International Indonesia (TII) bekerja sama menginisiasi kegiatan pendidikan dan pelatihan untuk anggota partai politik bertemakan "Transparansi dan Akuntabilitas Keuangan: Fondasi Partai Politik Terpercaya".

Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Wawan Wardiana, menyampaikan urgensi terkait pengelolaan keuangan dalam partai politik (parpol). “Sistem keuangan parpol harus dilakukan transparan, sehingga tidak lagi ada celah korupsi, termasuk dalam perizinan. Pimpinan parpol juga harus menanamkan nilai pemahaman tentang antikorupsi, agar tidak ada anggota yang berniat melakukan hal tersebut,” kata Wawan dalam keterangan tertulis yang diterima InfoPublik, Jumat (2/8/2024).

KPK telah menginisiasi Sistem Integritas Partai Politik (SIPP) dan program Politik Cerdas Berintegritas (PCB) yang salah satu tujuannya mendorong reformasi tata kelola keuangan partai politik.

Direktur Sosialisasi dan Kampanye KPK, Amir Arief, menjelaskan bahwa SIPP merupakan suatu kesatuan kebijakan yang disepakati secara kolektif sebagai standar integritas oleh seluruh kader parpol dalam pelaksanaan fungsi pokok parpol. “Terdapat lima aspek penting dalam SIPP, yaitu kode etik, rekrutmen, kaderisasi, demokrasi internal parpol, dan keuangan parpol,” terangnya.

SIPP diharapkan dapat membantu dalam menghasilkan calon pemimpin yang berintegritas, meminimalisir korupsi politik dan penyalahgunaan kekuasaan, serta menghasilkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel dalam partai politik.

Melalui pelatihan ini, KPK dan TII berharap dapat membangun fondasi yang kuat untuk partai politik yang lebih transparan dan akuntabel, serta mendukung terciptanya pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi.

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Senin, 9 September 2024 | 16:01 WIB
KPK dan SMAN 55 Jakarta Perluas Kerja Sama Pendidikan Antikorupsi
  • Oleh MC KOTA PADANG
  • Jumat, 6 September 2024 | 20:51 WIB
Calon Kepala Daerah Tak Boleh Mundur, Ini Penegasan KPU Sumbar
  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Jumat, 6 September 2024 | 21:28 WIB
KPK Targetkan Empat Sasaran Strategis untuk Pemberantasan Korupsi pada 2025
  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Kamis, 5 September 2024 | 18:19 WIB
KPK Tegaskan Pentingnya Pencegahan Korupsi di Banten lewat Roadshow Bus Antikorupsi
  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Kamis, 5 September 2024 | 18:11 WIB
KPK Serahkan Aset Tanah Senilai Rp9,6 Miliar untuk Pembangunan Desa Jatireja
  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Rabu, 4 September 2024 | 17:33 WIB
KPK Tingkatkan Profesionalitas Penegakan Hukum dengan Sistem Penuntutan Elektronik