KPK dan TII Inisiasi Pelatihan Transparansi Keuangan untuk Partai Politik

: KPK RI dan TII bekerja sama menginisiasi kegiatan pendidikan dan pelatihan untuk anggota partai politik, bertemakan


Oleh Pasha Yudha Ernowo, Jumat, 2 Agustus 2024 | 18:05 WIB - Redaktur: Untung S - 217


Jakarta, InfoPublik – Guna mewujudkan tata kelola keuangan partai politik yang transparan dan akuntabel, tidak hanya partai politik yang harus terlibat, melainkan juga elemen lain di luar partai politik.

Dilatarbelakangi oleh misi yang sama, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI dan Transparency International Indonesia (TII) bekerja sama menginisiasi kegiatan pendidikan dan pelatihan untuk anggota partai politik bertemakan "Transparansi dan Akuntabilitas Keuangan: Fondasi Partai Politik Terpercaya".

Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Wawan Wardiana, menyampaikan urgensi terkait pengelolaan keuangan dalam partai politik (parpol). “Sistem keuangan parpol harus dilakukan transparan, sehingga tidak lagi ada celah korupsi, termasuk dalam perizinan. Pimpinan parpol juga harus menanamkan nilai pemahaman tentang antikorupsi, agar tidak ada anggota yang berniat melakukan hal tersebut,” kata Wawan dalam keterangan tertulis yang diterima InfoPublik, Jumat (2/8/2024).

KPK telah menginisiasi Sistem Integritas Partai Politik (SIPP) dan program Politik Cerdas Berintegritas (PCB) yang salah satu tujuannya mendorong reformasi tata kelola keuangan partai politik.

Direktur Sosialisasi dan Kampanye KPK, Amir Arief, menjelaskan bahwa SIPP merupakan suatu kesatuan kebijakan yang disepakati secara kolektif sebagai standar integritas oleh seluruh kader parpol dalam pelaksanaan fungsi pokok parpol. “Terdapat lima aspek penting dalam SIPP, yaitu kode etik, rekrutmen, kaderisasi, demokrasi internal parpol, dan keuangan parpol,” terangnya.

SIPP diharapkan dapat membantu dalam menghasilkan calon pemimpin yang berintegritas, meminimalisir korupsi politik dan penyalahgunaan kekuasaan, serta menghasilkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel dalam partai politik.

Melalui pelatihan ini, KPK dan TII berharap dapat membangun fondasi yang kuat untuk partai politik yang lebih transparan dan akuntabel, serta mendukung terciptanya pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi.

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Selasa, 17 September 2024 | 13:12 WIB
Perilaku Koruptif Dimulai dari Kebiasaan sejak Kecil, Pentingnya Pendidikan Antikorupsi
  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Jumat, 13 September 2024 | 18:51 WIB
KPK Tanamkan Nilai Integritas kepada Generasi Muda untuk Cegah Korupsi
  • Oleh MC KAB BELU
  • Jumat, 13 September 2024 | 20:51 WIB
KPK Jadikan Belu Sebagai Calon Kabupaten Antikorupsi
  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Kamis, 12 September 2024 | 21:41 WIB
Sinergitas Antarinstansi Kunci Percepatan Pemberantasan Korupsi di Indonesia
  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Rabu, 11 September 2024 | 21:20 WIB
Hingga 9 September 2024, 99,32 Persen Caleg Terpilih telah Serahkan LHKPN ke KPK
  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Rabu, 11 September 2024 | 21:17 WIB
KPK dan ICAC Hong Kong Teken MoU, Tingkatkan Kolaborasi Global untuk Melawan Korupsi
  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Selasa, 10 September 2024 | 17:57 WIB
KPK Optimalkan Pencegahan Korupsi lewat Jurnal Integritas dan Program ACT Series