KPK dan TII Inisiasi Pelatihan Transparansi Keuangan untuk Partai Politik

: KPK RI dan TII bekerja sama menginisiasi kegiatan pendidikan dan pelatihan untuk anggota partai politik, bertemakan


Oleh Pasha Yudha Ernowo, Jumat, 2 Agustus 2024 | 18:05 WIB - Redaktur: Untung S - 289


Jakarta, InfoPublik – Guna mewujudkan tata kelola keuangan partai politik yang transparan dan akuntabel, tidak hanya partai politik yang harus terlibat, melainkan juga elemen lain di luar partai politik.

Dilatarbelakangi oleh misi yang sama, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI dan Transparency International Indonesia (TII) bekerja sama menginisiasi kegiatan pendidikan dan pelatihan untuk anggota partai politik bertemakan "Transparansi dan Akuntabilitas Keuangan: Fondasi Partai Politik Terpercaya".

Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Wawan Wardiana, menyampaikan urgensi terkait pengelolaan keuangan dalam partai politik (parpol). “Sistem keuangan parpol harus dilakukan transparan, sehingga tidak lagi ada celah korupsi, termasuk dalam perizinan. Pimpinan parpol juga harus menanamkan nilai pemahaman tentang antikorupsi, agar tidak ada anggota yang berniat melakukan hal tersebut,” kata Wawan dalam keterangan tertulis yang diterima InfoPublik, Jumat (2/8/2024).

KPK telah menginisiasi Sistem Integritas Partai Politik (SIPP) dan program Politik Cerdas Berintegritas (PCB) yang salah satu tujuannya mendorong reformasi tata kelola keuangan partai politik.

Direktur Sosialisasi dan Kampanye KPK, Amir Arief, menjelaskan bahwa SIPP merupakan suatu kesatuan kebijakan yang disepakati secara kolektif sebagai standar integritas oleh seluruh kader parpol dalam pelaksanaan fungsi pokok parpol. “Terdapat lima aspek penting dalam SIPP, yaitu kode etik, rekrutmen, kaderisasi, demokrasi internal parpol, dan keuangan parpol,” terangnya.

SIPP diharapkan dapat membantu dalam menghasilkan calon pemimpin yang berintegritas, meminimalisir korupsi politik dan penyalahgunaan kekuasaan, serta menghasilkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel dalam partai politik.

Melalui pelatihan ini, KPK dan TII berharap dapat membangun fondasi yang kuat untuk partai politik yang lebih transparan dan akuntabel, serta mendukung terciptanya pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi.

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Sabtu, 23 November 2024 | 22:04 WIB
KPK dan PT KAI Perkuat Komitmen Antikorupsi dalam Peringatan Hakordia 2024
  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Sabtu, 23 November 2024 | 09:30 WIB
KPK Dorong Penguatan Implementasi Pencegahan dan Pendidikan Antikorupsi di Kemenag
  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Sabtu, 23 November 2024 | 01:00 WIB
Setyo Budiyanto Ketua KPK yang Baru
  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Kamis, 21 November 2024 | 19:10 WIB
KPK - BPPIK Jalin Sinergitas Penguatan Pemberantasan Korupsi
  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Rabu, 20 November 2024 | 16:52 WIB
KPK Perkuat Pengelolaan Barang Bukti Korupsi lewat Pelatihan Bersama UNODC dan FBI
  • Oleh MC KOTA TIDORE
  • Rabu, 20 November 2024 | 13:17 WIB
Dugaan Suap Jabatan, Mantan Kadikbud Maluku Utara Dituntut Tiga Tahun Penjara
  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Selasa, 19 November 2024 | 18:00 WIB
KPK: Rekomendasi Subsidi Listrik agar Tepat Sasaran
  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Selasa, 19 November 2024 | 16:15 WIB
KPK Cegah Potensi Kerugian Keuangan Negara dalam Penyediaan Air Bersih di Jakarta