Jaga Proses Penegakan Hukum, KPK Perkuat Perlindungan Saksi Pelapor

Jaga Proses Penegakan Hukum, KPK Perkuat Perlindungan Saksi Pelapor

Kepala Biro Hukum KPK, Ahmad Burhanudin pada agenda Focus Group Discussion (FGD) dengan tajuk ‘Perlindungan Saksi atau Pelapor dalam Whistleblowing System dan Penafsiran Pasal 36,37, 65 dan 66 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi’ yang terselenggara di Gedung ACLC KPK, Jakarta (Foto: Dok KPK)