Komisi III DPR RI Tinjau Pengelolaan Anggaran dan Program Prioritas Tiga Peradilan di Kalimantan Tengah

: Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI melakukan Kunjungan Kerja Reses, masa persidangan V Tahun Sidang 2023-2024 ke tiga lingkungan peradilan se-wilayah Provinsi Kalimantan Tengah (Foto: Dok MA)


Oleh Pasha Yudha Ernowo, Rabu, 17 Juli 2024 | 22:03 WIB - Redaktur: Untung S - 230


Jakarta, InfoPublik – Sebagai upaya pengawasan secara langsung kepada mitra-mitra kerjanya di daerah, pada 2023-2024 Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI melakukan Kunjungan Kerja Reses, masa persidangan V Tahun Sidang 2023-2024 ke tiga lingkungan peradilan se-wilayah Provinsi Kalimantan Tengah.

Kunjungan kerja dipimpin oleh Ketua Tim Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh, serta didampingi oleh sembilan anggota Komisi III DPR.

“Kunker Komisi III ini meminta penjelasan Ketua Pengadilan Tinggi, Ketua Pengadilan Tinggi Agama, dan Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara terkait dengan realisasi anggaran semester 1 tahun 2024, program prioritas, serta kebutuhan anggaran yang masih diperlukan dalam upaya optimalisasi tugas dan fungsi Peradilan serta pengawasan tentang data perkara yang menonjol di lingkungan Peradilan Kalimantan Tengah terkait permasalahan eksekusi yang kerap terjadi, meminta data laporan jumlah perkara yang sudah memiliki putusan yang berkekuatan hukum tetap namun belum dieksekusi serta penjelasan terkait program peningkatan integritas dan kapasitas di wilayah Peradilan,” ujar Pangeran Khairul Saleh dalam keterangan tertulis yang diterima InfoPublik, Rabu (17/7/2024).

Tiga peradilan sewilayah Kalimantan Tengah yang mengikuti rapat tersebut adalah Pengadilan Tinggi Palangka Raya, Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya, dan Pengadilan Tata Usaha Negara Palangka Raya, masing-masing beserta jajarannya.

Ketua Pengadilan Tinggi Palangka Raya, Sujatmiko, menyampaikan program prioritas Pengadilan Tinggi Palangka Raya di 2023-2024, yakni terwujudnya proses pengadilan yang pasti, meningkatkan efektivitas pengelolaan perkara, dan peningkatan penyelesaian perkara tepat waktu.

Dalam wilayah Kalimantan Tengah, terdapat empat Pengadilan Negeri yang belum memiliki rumah dinas, yaitu Pengadilan Negeri Tamiang Layang, Pengadilan Negeri Kuala Kurun, Pengadilan Negeri Nanga Bulik, dan Pengadilan Negeri Pulang Pisau. Pengadilan Negeri Kuala Kurun dan Pengadilan Negeri Nanga Bulik adalah Pengadilan Negeri yang baru selesai dibangun dan telah digunakan.

Sujatmiko menyampaikan kendala dalam pelaksanaan eksekusi antara lain kurangnya keseriusan eksekusi oleh pemohon eksekusi, biaya yang kurang dari pemohon eksekusi, serta objek eksekusi yang tidak berada dalam satu tempat.

“Adapun upaya program peningkatan integritas oleh Pengadilan Tinggi dengan melakukan pembinaan dan peningkatan pengetahuan serta keterampilan kepada operator Pengadilan, pembinaan mental dan spiritual melalui kegiatan keagamaan, serta perolehan predikat WBK pada Pengadilan Tinggi Palangka Raya, Pengadilan Negeri Sampit, dan Pengadilan Negeri Pangkalan Bun,” ucapnya.

Sementara itu, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya, Tarsi, menyampaikan bahwa di Pengadilan Tinggi Agama sewilayah Kalimantan Tengah terdapat 13 Pengadilan Agama, delapan di antaranya tidak memiliki rumah dinas.

Ia mengatakan bahwa kondisi SDM di PTA Palangka Raya menunjukkan enam Pengadilan Agama hanya memiliki tiga orang hakim, dan lima Pengadilan memiliki empat hakim termasuk Ketua dan Wakil Ketua, dengan total aparatur sewilayah PTA Kalimantan Tengah hanya 55 orang.

Dikatakan juga bahwa peningkatan integritas dilakukan melalui pembinaan oleh pimpinan dan hakim tinggi sebulan sekali, dan sewaktu-waktu Pengadilan Tinggi Agama melakukan sidak ke daerah-daerah.

Ketua PTA Palangka Raya berharap agar Komisi III DPR RI dapat mendorong Pemerintah meningkatkan kesejahteraan aparatur melalui pembangunan rumah dinas.

Di tempat yang sama, Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Palangka Raya, Muhammad Ilham, juga menyampaikan bahwa jenis penanganan perkara tertinggi adalah pemberhentian Kepala Desa dan Perangkat Desa.

“Tidak ada perkara yang menonjol/menarik perhatian masyarakat. Dari 2023 sampai sekarang tidak ada kendala terhadap pelaksanaan eksekusi perkara,” jelas Ilham. Ia mengatakan bahwa peningkatan integritas dan kapasitas dilakukan dengan mengikuti bimbingan teknis serta pengawasan.

Anggota Komisi III DPR-RI, Hinca IP Panjaitan, menyampaikan agar ke depannya Mahkamah Agung membuka komunikasi dengan Legislatif. Yudikatif harus menjadi instrumen negara yang mewujudkan keadilan bagi masyarakat. “Ke depannya perlu dibentuk badan khusus untuk melaksanakan eksekusi terhadap putusan yang telah berkekuatan hukum tetap di peradilan,” ujarnya.

Hal senada juga disampaikan oleh anggota Komisi III DPR-RI, Benny Kabur Harman, yang menekankan bahwa hakim harus independen dan tidak boleh tunduk pada penguasa sehingga diharapkan putusan pengadilan harus mewujudkan keadilan bagi masyarakat.

“Kedepannya kompetensi hakim harus ditingkatkan. Dan terkait eksekusi, pengadilan harus mampu mencarikan solusi atas hambatan-hambatan yang ada,” tutupnya.

Dengan adanya kunjungan ini, diharapkan tata kelola dan sinergi antarinstansi peradilan di Kalimantan Tengah dapat lebih optimal sehingga kesejahteraan masyarakat dapat ditingkatkan.

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Jumat, 6 September 2024 | 21:28 WIB
KPK Targetkan Empat Sasaran Strategis untuk Pemberantasan Korupsi pada 2025
  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Jumat, 6 September 2024 | 21:25 WIB
KY Pastikan Seleksi Calon Hakim Agung sesuai Aturan Hukum
  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Kamis, 5 September 2024 | 18:39 WIB
Ketua MA: Integritas Hakim Lebih Utama dari Sekadar Pengetahuan
  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Kamis, 5 September 2024 | 18:05 WIB
Hakim Yustisial PT Medan Diberhentikan Tetap oleh Majelis Kehormatan Hakim
  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Senin, 2 September 2024 | 18:23 WIB
Program Literasi Bahasa: KBBI VI Dapat Diakses Daring dengan Fitur Partisipasi Publik
  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Senin, 2 September 2024 | 09:06 WIB
MA Raih Penghargaan JDIHN Awards Terbaik I 2024