KPK Ungkap Kebocoran Retribusi Wisata di Raja Ampat, Potensi Kerugian Rp5,12 Miliar

KPK Ungkap Kebocoran Retribusi Wisata di Raja Ampat, Potensi Kerugian Rp5,12 Miliar

Temuan tim gabungan Satgas Pencegahan dan Penindakan Direktorat Koordinasi dan Supervisi (Korsup) wilayah V Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam pendampingan lapangan di Raja Ampat, Papua Barat Daya, menunjukkan adanya indikasi kebocoran di sektor pelayanan publik (Foto: Dok KPK)