Pemerintah Perkuat Pengawasan Orang Asing untuk Cegah Potensi Ancaman dan Konflik Sosial

: Asisten Deputi Koordinasi Kewaspadaan Nasional, Kemenko Polhukam, Guslin, menyebut perlunya koordinasi dan sinergitas antar Kementerian dan Lembaga dalam melakukan pengawasan Orang Asing di Indonesia guna mencegah adanya potensi, ancaman dan konflik sosial, Jakarta, Jum'at, (12/7/2024). Foto Humas Kemenko Polhukam RI.


Oleh Fatkhurrohim, Sabtu, 13 Juli 2024 | 22:15 WIB - Redaktur: Untung S - 339


Jakarta, InfoPublik – Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) RI terus berupaya memperkuat pengawasan orang asing di Indonesia. Langkah ini diambil untuk mencegah potensi ancaman dan konflik sosial.

Deputi Kesatuan Bangsa, melalui Asisten Deputi Koordinasi Kewaspadaan Nasional, Kemenko Polhukam, Guslin, dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Sabtu (13/7/2024), menyatakan bahwa pelaksanaan kebijakan pengawasan orang asing harus terus diperkuat dengan membangun sinergitas dan kolaborasi aktif di lingkup Kementerian/Lembaga (K/L) serta stakeholders terkait lainnya.

“Pengawasan ini dilakukan untuk evaluasi, pemetaan masalah, dan inventarisasi regulasi. Oleh karena itu, Kedeputian Kesatuan Bangsa menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) terkait Pengawasan Orang Asing di Indonesia guna mencegah potensi ancaman dan konflik sosial, di Jakarta, Jumat (12/7/2024),” jelas Guslin.

Asdep Guslin menjelaskan bahwa Rakor ini bertujuan untuk mengevaluasi koordinasi dan sinergitas pengawasan orang asing yang dilakukan oleh instansi terkait dalam rangka menjaga kesatuan bangsa. Selain itu, Rakor ini juga bertujuan untuk melakukan inventarisasi regulasi, kebijakan, dan program terkait pengawasan orang asing di Indonesia.

“Terakhir, Rakor ini bertujuan untuk memetakan masalah keberadaan orang asing di Indonesia serta memetakan daerah yang memiliki kerawanan permasalahan orang asing,” tambah Guslin.

Sementara itu, Ketua Tim Pengawasan Keimigrasian Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI, Arif Eka, menjelaskan bahwa sebagai kementerian yang berwenang dalam pengawasan orang asing di Indonesia, Kemenkumham terus melakukan koordinasi dan komunikasi dengan K/L terkait untuk memastikan kelancaran pengawasan tersebut.

“Baintelkam POLRI juga berharap sinergitas dan koordinasi dapat dibangun serta diperkuat untuk mencegah adanya ancaman maupun konflik sosial akibat aktivitas orang asing di Indonesia,” ujarnya.

Sejalan dengan Kemenkumham, Direktur Keamanan Negara Badan Intelijen Keamanan Polisi Republik Indonesia (Baintelkam Polri), Ruslan, berharap terbangunnya sinergitas dan koordinasi yang baik dalam pengawasan aktivitas orang asing di antara K/L.

“Kedepannya kami berharap sinergitas dan koordinasi dapat dibangun serta diperkuat untuk mencegah adanya ancaman maupun konflik sosial karena aktivitas orang asing di Indonesia,” pungkas Ruslan.

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh Mukhammad Maulana Fajri
  • Senin, 2 September 2024 | 14:53 WIB
BRIN Raih Penghargaan Tertinggi Eka Acalapati di JDIHN Awards 2023
  • Oleh Eko Budiono
  • Kamis, 22 Agustus 2024 | 16:08 WIB
Kemenkumham Tunggu Keputusan DPR: RUU Pilkada Tertunda di Rapat Paripurna