BRIN Raih Penghargaan Tertinggi Eka Acalapati di JDIHN Awards 2023

: Kegiatan JDIHN Awards 2024 yang dilakasanakan pada Kamis (22/8/2024). Foto: Humas BRIN


Oleh Mukhammad Maulana Fajri, Senin, 2 September 2024 | 14:53 WIB - Redaktur: Untung S - 219


Jakarta, InfoPublik - Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) berhasil meraih penghargaan tertinggi dalam Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN) 2023, dengan menempati peringkat kategori Eka Acalapati. Pencapaian ini diumumkan dalam JDIHN Awards 2024 yang digelar pada Kamis (22/8/2024).

Berdasarkan keterangan tertulis yang dirilis oleh BRIN pada Senin (2/9/2024), BRIN memperoleh nilai 86 yang menempatkannya dalam kategori Eka Acalapati, yang merupakan peringkat tertinggi dalam penilaian JDIHN. Penghargaan itu diatur dalam Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor M.HH-3.HN.03.05 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Penilaian Kinerja Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum.

Kepala Biro Hukum dan Kerja Sama BRIN, Mila Kencana, menyatakan bahwa pencapaian kategori Eka Acalapati ini merupakan hasil dari peningkatan signifikan dalam pengelolaan JDIH BRIN. Tahun sebelumnya, BRIN hanya meraih kategori Dwi Tungga dengan nilai 67, namun kini berhasil meningkatkan nilainya menjadi 86.

"Hasil penilaian JDIH BRIN ini menunjukkan peningkatan yang signifikan, dari nilai 67 dengan kategori Dwi Tungga, kini menjadi 86 dengan kategori Eka Acalapati," ujar Mila.

Mila menegaskan komitmen BRIN untuk terus meningkatkan layanan JDIH sehingga dapat memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat. Layanan JDIH BRIN dapat diakses melalui portal resmi di https://jdih.brin.go.id.

Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), Widodo Ekatjahyana, menekankan pentingnya literasi hukum dalam meningkatkan kualitas hidup dan kemajuan bangsa. Menurutnya, literasi hukum yang baik dapat mendorong kesadaran dan kepatuhan hukum di masyarakat. Oleh karena itu, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) bersama berbagai lembaga pemerintah mengelola JDIHN sebagai upaya untuk meningkatkan literasi hukum di Indonesia.

“JDIHN telah mengubah cara birokrasi pemerintah bekerja, dari yang sebelumnya berbasis konvensional menjadi berbasis internet, sehingga mempermudah akses informasi hukum bagi masyarakat,” jelas Widodo.

Dalam rangka mengapresiasi pengelolaan JDIH yang baik, BPHN Kemenkumham memberikan Anugerah JDIHN dalam beberapa kategori. Widodo berharap prestasi yang dicapai BRIN dapat menjadi inspirasi bagi anggota JDIHN lainnya untuk meningkatkan pengelolaan JDIH di instansi masing-masing.

Kepala Pusat JDIHN BPHN, Jonny Pesta Simamora, mengungkapkan adanya peningkatan signifikan dalam pengelolaan JDIH selama beberapa tahun terakhir, yang terlihat dari bertambahnya jumlah anggota yang terintegrasi dengan Portal JDIHN.GO.ID dan peningkatan jumlah laporan dari anggota JDIHN.

“Dari 1.617 instansi anggota JDIHN, 1.234 instansi telah terintegrasi dengan Portal JDIHN.GO.ID. Jumlah laporan anggota JDIHN juga meningkat dari 612 laporan di 2022 menjadi 736 laporan di 2023, sebuah peningkatan signifikan sebesar 20,26 persen,” ungkap Jonny.

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh Mukhammad Maulana Fajri
  • Jumat, 11 Oktober 2024 | 11:27 WIB
SiLATIK: Inovasi BRIN untuk Permudah Registrasi Lembaga Audit TIK SPBE
  • Oleh MC KOTA TIDORE
  • Selasa, 8 Oktober 2024 | 09:57 WIB
Kemenkumham Maluku Utara Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik Menuju WBK
  • Oleh Mukhammad Maulana Fajri
  • Senin, 7 Oktober 2024 | 14:05 WIB
BRIN Dorong Inovasi Pemanfaatan Data Strategis untuk Pengambilan Keputusan
  • Oleh Eko Budiono
  • Jumat, 4 Oktober 2024 | 06:52 WIB
Pemkab Aceh Timur Pindahkan Imigran Rohingya ke Pidie