- Oleh Jhon Rico
- Senin, 16 Desember 2024 | 19:33 WIB
: Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko/ dok. Humas Polri
Jakarta, InfoPublik - Mabes Polri dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersinergi memberantas kasus korupsi. Dalam penanganan bersama kasus korupsi, Polri pun melakukan koordinasi dan supervisi dengan KPK.
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, menegaskan salah satu bukti bentuk koordinasi dan sinergitas yang hingga kini terjalin adalah adanya penempatan anggota terbaik Polri di KPK.
“Polri selalu bersinergi dengan KPK, terbukti dengan adanya penugasan personel Polri di lingkungan KPK dalam rangka mendukung tugas-tugas di lingkungan KPK yang merupakan personel terbaik, integritas, akademis, dan berdedikasi,” kata Trunoyudo dalam keterangan resminya, Rabu (3/7/2024).
Trunoyudo menjelaskan teknis kerja sama Polri dengan KPK dalam hal koordinasi dan supervisi sebagaimana tertuang dalam Peraturan Komisi Nomor 7 Tahun 2020 dalam rangka Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
“Sinergitas antara KPK dan Polri selama ini telah terbangun melalui Nota Kesepahaman,” ujar Trunoyudo.
Perihal adanya koordinasi tertutup jika KPK menindak oknum di lembaga penegak hukum, Polri menegaskan bahwa pihaknya sejalan beriringan dengan lembaga antirasuah dalam memberantas korupsi.
“Polri terus berkomitmen mendukung pemberantasan korupsi dan telah berkoordinasi dalam penegakan hukum bersama KPK,” tegas dia.