- Oleh Wahyu Sudoyo
- Senin, 18 November 2024 | 22:52 WIB
: Satgassus Pencegahan Korupsi Polri mensosialisasikan gerakan antikorupsi ke Pemerintah Kabupaten Deliserdang, Sumatra Utara/ dok. Humas Polri.
Jakarta, InfoPublik - Satgassus Pencegahan Korupsi Polri gencar menyosialisasikan gerakan antikorupsi ke daerah- daerah. Kali ini anggota Satgassus Pencegahan Korupsi Polri melakukan sosialisasi antikorupsi ke Pemerintah Kabupaten Deli Serdang, Sumatra Utara.
Dalam keterangan resminya, Kamis (14/11/2024), Anggota Satgassus Yudi Purnomo yang dikenal sebagai mantan Penyidik KPK menyampaikan mengenai pengertian korupsi, perbuatan yang dikategorikan korupsi, hingga kondisi pemberantasan korupsi saat ini.
Menurut Yudi, pejabat OPD maupun ASN di lingkungan Pemkab Deli Serdang harus paham akan aturan hukum dan menjalankan tugas sesuai aturan yang berlaku.
Para pejabat pun harus menolak segala macam suap, gratifikasi, hingga melakukan perbuatan yang merugikan negara.
Satgassus atas perintah Kapolri, tegas dia, berkomitmen penuh mendukung upaya pencegahan korupsi di Indonesia bukan hanya di tingkat pusat tapi juga ke daerah- daerah.
Ia pun mengapresiasi komitmen antikorupsi Penjabat (Pj) Bupati Deli Serdang beserta jajaran yang mengundang satgassus untuk memberikan sosialisasi antikorupsi.
Kedepan, Satgassus terbuka jika Pemkab Deli Serdang maupun daerah lain ingin didampingi dalam upaya menciptakan sistem tata kelola pemerintahan yang bersih dari korupsi, kolusi dan nepotisme.