KPK Siapkan Sprindik Baru Mantan Wamenkumham Eddy Hiariej

: Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri (Foto: Pasha Yudha Ernowo Infopublik.id/Youtube KPK)


Oleh Pasha Yudha Ernowo, Rabu, 28 Februari 2024 | 19:52 WIB - Redaktur: Untung S - 252


Jakarta, InfoPublik – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menyiapkan sprindik baru untuk mantan Wamenkumham Eddy Hiariej (EH) usai penetapan tersangka terhadapnya dibatalkan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan lewat dikabulkannya gugatan praperadilan.

Indonesia Corruption Watch (ICW) menerangkan secara substansi hukum, putusan praperadilan yang menguji aspek formil itu tidak menggugurkan materi penyidikan terhadap Eddy Hiariej di kasus dugaan korupsi suap gratifikasi.

“Menanggapi sikap ICW terkait progress penanganan dugaan TPK mantan Wamenkumham, EH, pasca putusan pra peradilannya. KPK memandang masukan ICW sangat berarti sebagai bentuk peran serta dan dukungan masyarakat dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia,” ungkap Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, dalam keterangannya ke InfoPublik, Rabu (28/2/2024).

Ali juga mengatakan, KPK sependapat dengan hal tersebut, bahwa secara substansi hukum, putusan pra peradilan yang menguji aspek formil, tidak menggugurkan materi penyidikannya.

“Untuk itu kami masih terus melakukan analisis untuk siapkan sprindik barunya. Kami akan segera sampaikan perkembangannya. Sekaligus mengajak masyarakat untuk terus mengawal proses penanganan perkara nantinya,” paparnya.

Ali juga menambahkan, hal itu untuk memastikan agar penegakan hukum di Indonesia dapat berjalan efektif dan tidak pandang bulu.

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Jumat, 26 Juli 2024 | 19:58 WIB
Tim PK-JKN Temukan Beragam Modus Fraud dalam Program JKN
  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Jumat, 26 Juli 2024 | 19:55 WIB
KPK Ungkap Kecurangan Klaim JKN di Tiga Rumah Sakit dengan Nilai Rp35 Miliar
  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Jumat, 26 Juli 2024 | 11:10 WIB
KPK Hibahkan Aset Sitaan Korupsi Senilai Rp9,6 Miliar kepada BNN DKI Jakarta
  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Kamis, 25 Juli 2024 | 21:24 WIB
KPK Semai Nilai Antikorupsi di Hari Anak Nasional dengan Edukasi Interaktif
  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Rabu, 24 Juli 2024 | 20:42 WIB
KPK dan LPSK Perkuat Sinergi untuk Perlindungan Saksi dalam Penanganan Korupsi