Pegawai KY Harus Tingkatkan Pelayanan Publik

: Ketua KY Amzulian Rifai saat memberikan arahan kepada seluruh pejabat struktural dan pegawai KY dalam rapat kerja 2024 bertema 'Transformasi KY menjadi Lembaga yang Akuntabel dan Teguh Menjaga serta Menegakkan KEPPH' (Foto: Dok KY)


Oleh Pasha Yudha Ernowo, Selasa, 20 Februari 2024 | 18:30 WIB - Redaktur: Untung S - 198


Jakarta, InfoPublik - Ketua Komisi Yudisial (KY) Amzulian Rifai mengingatkan seluruh pegawai KY untuk memenuhi pelayanan publik secara maksimal. KY masih memiliki banyak pekerjaan rumah mencapai ekspektasi publik, terutama mempercepat proses dan mendekatkan pelayanan masyarakat.

"Dalam raker itu, maka perlu dirumuskan dan dibuat arah kebijakan KY. Di antara sembilan arah kebijakan yang disebut tadi, tentu perlu upaya khusus agar KY mampu mempercepat proses dan mendekatkan pelayanan masyarakat,” ungkap Amzulian saat memberikan arahan kepada seluruh pejabat struktural dan pegawai KY dalam rapat kerja 2024 bertema 'Transformasi KY menjadi Lembaga yang Akuntabel dan Teguh Menjaga serta Menegakkan KEPPH', Selasa (20/2/2024).

Ia juga melanjutkan dengan menekankan tiga hal penting terkait laporan masyarakat. Pertama, adanya kemudahan bagi publik untuk menyampaikan laporan sekaligus memonitor tindak lanjut laporannya. Oleh karena itu, keberadaan Penghubung KY perlu diberdayakan agar publik mudah melakukan pelaporan. Kedua, memperhatikan bagaimana rasio antara jumlah laporan dengan lamanya diselesaikan. Ketiga, kualitas penanganan laporan masyarakat tersebut.

“Sehingga ketika ditolak atau diterima, publik bisa memahami kenapa laporan ini diterima atau ditolak. Oleh karena itu, unit yang menangani laporan masyarakat harus memiliki strategi guna mencapai hal tersebut,” ujar Amzulian.

Ketua KY juga menyoroti pentingnya penguatan lembaga dan kewenangan KY melalui revisi UU KY. Berdasarkan pertemuan Amzulian dengan Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa, ia mengharapkan KY menjadi lembaga yang kuat. Suharso pun siap memberikan bantuan kepada KY untuk penguatan KY.

Oleh karena itu, kesetjenan harus mampu mengikuti arahan Menteri PPN, dan melakukan koordinasi dengan DPR dan Kemenkumham.

Amzulian menyatakan ketujuh orang Anggota KY mengapresiasi seluruh pegawai KY atas semua dedikasi dan pengabdian selama ini. Sebagai orang yang pernah bertugas  mengawasi demokrasi, Amzulian melihat banyak tantangan SDM di Indonesia. Ada banyak SDM yang berkualitas, tetapi tidak bisa berkontribusi maksimal karena tidak bisa mengalahkan rutinitas, sehingga hanya orang yang terpilih yang mampu berkontribusi kepada lembaga yang dipilihnya sendiri untuk mengabdi.

“Hanya dengan semangat dan disiplin, maka tema raker ini dapat terwujud. Hanya dengan disiplin dan semangat, hasil raker dapat dipedomani dan diimplementasikan. Kita tidak ingin raker hanya program rutinitas. Semoga semangat dan disiplin itu berkobar di diri kita. Hanya dengan cara itu kita bisa memperkuat lembaga yang kita cintai ini,” pungkas Amzulian.

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Senin, 16 Desember 2024 | 16:12 WIB
OTT Hakim GRT: KY Fokus Perkuat Pengawasan dan Reformasi Peradilan
  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Kamis, 14 November 2024 | 20:32 WIB
KY dan Kejagung Bahas Temuan Pidana dan Kasus Dugaan Suap Hakim PN Surabaya
  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Kamis, 14 November 2024 | 20:29 WIB
KY Komitmen Penuhi Hak Akses Informasi Publik untuk Perkuat Kepercayaan Masyarakat
  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Rabu, 6 November 2024 | 22:01 WIB
KY Pastikan Hakim Bersikap Independen dalam Sidang Pilkada 2024
  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Rabu, 6 November 2024 | 22:04 WIB
Komisi Yudisial Pantau 74 Sidang Tindak Pidana Pemilu 2024 di Seluruh Indonesia
  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Senin, 4 November 2024 | 08:02 WIB
KY Optimalkan Penanganan Laporan Masyarakat melalui Inovasi Sistem
  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Senin, 28 Oktober 2024 | 20:57 WIB
MA Gelar Seleksi Akhir Calon Hakim Ad Hoc Tindak Pidana Korupsi Tahap XXII
  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Senin, 28 Oktober 2024 | 20:55 WIB
KY dan Kejakgung Sinergi Ungkap Dugaan Suap di PN Surabaya