JAM Intelijen: Pengamanan Pembangunan Strategis Fokus pada Ancaman dan Gangguan

: JAM Intelijen Reda Manthovani menyaksikan penandatanganan pakta integritas pembangunan fasilitas sisi darat Bandar Udara Very Very Important Person (VVIP) Ibu Kota Nusantara (IKN) bertempat di Aula Lt. 22 Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jumat (17/11/2023)/ dok. Puspenkum.


Oleh Jhon Rico, Jumat, 17 November 2023 | 20:16 WIB - Redaktur: Untung S - 269


Jakarta, InfoPublik - Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM Intelijen) Reda Manthovani menyampaikan persetujuan permohonan Pengamanan Pembangunan Strategis sekaligus menyaksikan Penandatanganan Pakta Integritas terhadap Pembangunan Fasilitas Sisi Darat Bandar Udara Very Very Important Person (VVIP) di Ibu Kota Nusantara (IKN) bertempat di Aula Lt. 22 Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jumat (17/11/2023).

Kegiatan itu dilaksanakan dalam Rapat Pendahuluan (Entry Meeting) dan Penandatanganan Pakta Integritas Pengamanan Pembangunan Strategis terhadap Proyek Strategis Negara pada Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) RI.

Dalam kesempatan tersebut, juga dilakukan hal yang sama yaitu permohonan Pengamanan Pembangunan Strategis terhadap Pembangunan 14 Ruas Jalan Tol di seluruh Indonesia dengan total anggaran yakni Rp65.562.963.575.007.

JAM Intelijen juga melakukan penyampaian Surat Perintah kepada 32 Kepala Kejaksaan Tinggi di seluruh Indonesia secara serentak, untuk melakukan Pengamanan Pembangunan Strategis terhadap Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah yang diamanatkan dalam Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2023.

“Pelaksanaan Pengamanan Pembangunan Strategis terhadap Proyek Strategis Negara dan Proyek Strategis Kementerian fokus terhadap deteksi dini pada Ancaman, Gangguan, Hambatan dan Tantangan (AGHT) yang berpotensi akan menghambat atau menggagalkan Proyek Strategis Negara,” ujar JAM Intelijen.

Kemudian, JAM Intelijen juga menyampaikan bahwa Pengamanan Pembangunan Strategis tidak termasuk bagian teknis dan bagian keuangan.

Oleh karenanya, stakeholder dan penyedia jasa harus berkomitmen untuk melaksanakan pekerjaan sesuai ketentuan yang tertuang dalam Penandatanganan Pakta Integritas.

“Dengan dilakukannya Pengamanan Pembangunan Strategis terhadap Proyek Strategis Negara, diharapkan dapat selesai tepat waktu, tepat mutu dan tepat sasaran,” kata Reda Manthovani.

Sebelumnya, Direktur Pengamananan Pembangunan Strategis (Direktur PPS/Direktur D) Katarina Endang Sarwestri mewaikili JAM Intelijen menyaksikan Penandatanganan Pakta Integritas terkait permohonan Pengamanan Pembangunan Strategis terhadap Protek Strategis Kementerian Perhubungan RI yakni, pengembangan sisi Udara Bandar Udara Raja Haji Abdullah di Kabupaten Karimun.

Kemudian, pekerjaan overlay runway Selatan Bandara Soekarno-Hatta, pengembangan Bandar Udara Internasional Kualanamu, beautifikasi Gedung Terminal Penumpang dan Gedung Parkir di Bandar Udara Internasional Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan, Balikpapan-Kalimantan Timur, serta pemasangan peralatan pemeriksaan keamanan penerbangan.

Total anggaran yang dilakukan Pengamanan Pembangunan Strategis terhadap Proyek Strategis Nasional di atas yakni senilai Rp2.654.656.485.700.

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Rabu, 20 November 2024 | 16:52 WIB
KPK Perkuat Pengelolaan Barang Bukti Korupsi lewat Pelatihan Bersama UNODC dan FBI
  • Oleh Wahyu Sudoyo
  • Jumat, 15 November 2024 | 19:55 WIB
Menkomdigi dan Jaksa Agung Komitmen Bersama Berantas Judi Online
  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Kamis, 14 November 2024 | 20:32 WIB
KY dan Kejagung Bahas Temuan Pidana dan Kasus Dugaan Suap Hakim PN Surabaya
  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Kamis, 14 November 2024 | 18:48 WIB
KY Bentuk Tim Khusus untuk Selidiki Dugaan Suap Kasasi GRT
  • Oleh Jhon Rico
  • Sabtu, 9 November 2024 | 06:09 WIB
Kapolri Listyo Sigit Dukung Penuh Pembentukan Satgas Anti-Mafia Tanah
  • Oleh Jhon Rico
  • Selasa, 29 Oktober 2024 | 22:58 WIB
Kejagung Tetapkan Tom Lembong Tersangka Korupsi Impor Gula
  • Oleh Jhon Rico
  • Kamis, 24 Oktober 2024 | 22:40 WIB
Kejagung Tetapkan Tiga Oknum Hakim Tersangka Kasus Suap