Polri Berupaya Lakukan Pencegahan Penyalahgunaan Dana Desa

: Kabareskrim Polri, Komjen Wahyu Widada di Bareskrim Polri Jakarta/Foto: Dok Humas Polri.


Oleh Jhon Rico, Kamis, 26 Oktober 2023 | 06:07 WIB - Redaktur: Untung S - 133


Jakarta, InfoPublik - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) berupaya melakukan pencegahan korupsi di tingkat desa dan memastikan dana desa digunakan untuk kepentingan masyarakat.

Kabareskrim Polri, Komjen Wahyu Widada menyatakan, bahwa upaya pendampingan oleh Bhabinkamtibmas menjadi salah satu langkah Polri guna memastikan dana desa digunakan untuk kepentingan masyarakat secara transparan dan efektif.

“Salah satu yang dilakukan Polri melakukan pendampingan oleh para Bhabinkamtibmas,” kata Komjen Wahyu Widada dalam keterangan resminya, Rabu (25/10/2023).

Menurut dia, praktik korupsi di Indonesia tidak hanya terbatas pada pejabat pemerintah pusat, melainkan juga merasuki tingkat desa.

“Dalam tren catatan risiko kami, bahwa dalam pelaksanaan tindak pidana korupsi ini trennya semakin banyak. Tapi korupsi dilakukan dari tingkat paling bawah sampai juga tinggi,” terang Wahyu.

“Kita lihat ada menteri, ada pejabat, tapi di tingkat desa, di kepala desa, penggunaan dana desa juga banyak dilakukan penyimpangan,” lanjutnya.

Wahyu juga mengungkap bahwa penyimpangan penggunaan dana desa semakin marak terjadi.

Ia menyebut pejabat di tingkat desa kerap menggunakan dana desa untuk kepentingan pribadi, seperti perjalanan dinas yang tidak relevan.

Kendati demikian, ia tidak merinci daerah-daerah yang terlibat dalam praktik ini.

“Dana desa dikumpulkan untuk plesiran, untuk seolah-olah studi banding ke suatu tempat. Hal-hal yang tidak boleh dilakukan,” tambahnya.

Kabareskrim Polri menilai bahwa salah satu penyebab praktik korupsi di tingkat desa adalah minimnya pemahaman para pejabat desa dalam pengelolaan dana desa.

Oleh karena itu, Polri turun tangan dengan mengerahkan Bhabinkamtibmas untuk memberikan pendampingan kepada mereka.

"Karena tidak semua kepala desa di daerah-daerah tertentu, terutama di daerah yang mungkin tidak tersentuh pendidikan, paham bagaimana cara memanfaatkan dana desa,” jelas Wahyu.

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KAB TOBA
  • Jumat, 23 Agustus 2024 | 15:34 WIB
Transformasi Posyandu Menjadi Integrasi Layanan Primer
  • Oleh Mukhammad Maulana Fajri
  • Senin, 19 Agustus 2024 | 16:15 WIB
Kemendag dan Satgas Importasi Ilegal Siap Tindak Tegas Pelaku Impor Ilegal di Indonesia
  • Oleh MC KAB NAGAN RAYA
  • Jumat, 2 Agustus 2024 | 20:04 WIB
Pemkab Nagan Raya Percepat Upaya Penurunan Stunting dengan Sinergi Lintas Sektor
  • Oleh Wahyu Sudoyo
  • Senin, 29 Juli 2024 | 11:44 WIB
Pendamping Desa Diminta Representasikan Kultur Lokal dalam Penampilan
  • Oleh Jhon Rico
  • Jumat, 26 Juli 2024 | 20:35 WIB
Polri Amankan Ribuan Ball Pakaian Bekas Impor Ilegal