Sosialisasi di Rumah Lembang, Ahok Tak Hadir dalam Gelar Perkara

:


Oleh Jhon Rico, Selasa, 15 November 2016 | 16:12 WIB - Redaktur: R. Mustakim - 474


Jakarta, InfoPublik - Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok tidak menghadiri gelar perkara kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan di Markas Besar Polri Jakarta, Selasa (15/11).

Kuasa hukum Ahok, Sirra Prayuna menjelaskan Ahok tidak hadir dikarenakan sedang melakukan sosialisasi si Rumah Lembang.

"Pak Ahok karena beliau sedang sosialisasi di Rumah Lembang (Menteng) sehingga beliau tidak bisa hadir," kata Sirra di Mabes Polri Jakarta.

Terkait gelar perkara ini, Kuasa hukum Ahok mengaku menghadirkan sembilan saksi. Kendati demikian dia tidak merinci siapa saksi ahli dan saksi lainnya tersebut.

Menurut Kadiv Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar ada sekitar 20 orang saksi yang akan hadir dalam gelar perkara ini. Mereka berasal dari ahli bahasa, tafsir dan agama. Gelar perkara yang dilakukan di Mabes Polri dihadiri pihak pelapor termasuk juga saksi ahli Habib Rizieq, tim kuasa hukum Ahok, Kompolnas dan Ombudsman RI.